

Muara Enim, KoranSN
Sebanyak 1.181 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di jajaran Pemkab Muara Enim menerima gaji perdana secara tepat waktu untuk bulan September sejak dilantik 30 Agustus 2023 lalu.
Pembayaran gaji beserta tunjungan bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Muara Enim formasi tahun 2022 ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA di Balai Agung Serasan Sekundang, Jumat (29/9/2023) lalu.
Pj Bupati didampingi Kepala BPKAD Muara Enim Juli Jumatan Nuri SE mengatakan, ASN PPPK yang menerima gaji terdiri 1.132 tenaga guru dan 49 tenaga teknis. Menurutnya, pemberian gaji dan tunjangan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. HALAMAN SELANJUTNYA>>


