

Palembang, KoranSN
Sebanyak 45 Prajurit dan PNS yang berasal dari Satuan Pendam II/Swj dan Infolahtadam II/Swj menerima sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan penyuluhan hukum di Ruang Media Center (MC), Pendam II/Swj Palembang, Jum’at (22/3/2019).
Kegiatan sosialisasi P4GN kali ini merupakan salah satu Program Pendam II/Swj dan Infolatahdam II/Swj Triwulan I TA. 2019 yang dibuka langsung oleh Kapendam II/Swj, Kolonel Inf Djohan Darmawan.
Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan menjelaskan, kegiatan sosialisasi P4GN ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba bagi Prajurit dan PNS di lingkungan Kodam II/Swj.
“Pimpinan TNI AD telah berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan internal terhadap bahaya narkoba dengan melakukan tes urine secara acak dan mendadak,” kata Kapendam.
“Terhadap prajurit TNI yang terbukti terlibat Narkoba, pimpinan TNI telah berulangkali menekan tidak pandang bulu dan tidak memandang pangkat atau jabatan, akan diproses hukum dan dipecat,” tandasnya.
Sementara itu, Tim sosialisasi dari Pomdam II/Swj, Kapten Cpm Pander dan Kapten Cpm Sarifuddin memberikan penyuluhan tentang P4GN dan Hukum kepada seluruh peserta sosialisasi.
Selesai kegiatan sosialisasi P4GN dilanjutkan dengan pengambilan dan pemeriksaan sampel urine secara acak kepada peserta sosialisasi oleh Tim uji petik dari Pomdam II/Swj dan Provost Denmadam II/Swj. Dari uji petik tersebut, hasilnya tidak ada satupun prajurit yang terindikasi menggunakan Narkoba. (ded)


