Preman Terminal Sako, Talang Keramat & 10 Ulu Diamankan





16 preman dan pejudi yang diamankan, Timsus Subdit III Polda Sumsel.

Palembang, SN
Sebanyak 16 preman berhasil diamankan Tim Kusus (Timsus) Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (4/6).

Para preman ini diamankan dalam oprasi premanisme yang dilakukan aparat kepolisian di tiga lokasi yang berbeda yakni, Terminal Sako, kawasan Simpang Talang Keramat, serta kawasan 10 Ulu.

Dari ke 16 orang yang diamankan, lima diantaranya tertangkap tangan tengah bermain judi di kawasan Terminal Pasar Prumnas Sako Palembang.

Adapun kelima tersangka pemain judi tersebut yakni berisial, AN, JN, MS, AD, SJ. Dari kelimanya, aparat kepolisian mengamankan barang bukti kartu judi serta uang permainan judi sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga :   Istri Jarang Pulang, Bapak di Banyuasin Perkosa Anak Tiri

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Irsan Sinuhaji mengatakan, kedepan oprasi premanisme terus akan dilakukan pihaknya di wilayah hukum Mapolda Sumsel.

Selain itu, oprasi yang digelar dilakukan dalam rangka menyambut bulan puasa dan menindak lanjuti keresahan warga, pengguna jalan, serta para pedagang di pasar tradisonal yang resah dengan adanya premanisme.

“Ada 16 preman yang kita amankan. Mereka ini kerap menarik pengutan liar di pasar dan di jalan raya. Bahkan lima diantaranya, tertangkap tangan sedang bermain judi di kawasan Terminal Sako,” ungkapnya.

Setelah diamankan, lanjut Irsan, aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi tidak menemukan senjata tajam. Untuk itu, para preman yang diamankan hanya didata, diambil sidik jari, difoto, serta diberikan pembinaan dan imbauan.

Baca Juga :   4 Napi Kasus 3 Kg Sabu Kabur dari Rutan Pakjo Palembang

“Sedangkan untuk lima orang yang tertangkap bermain judi, kelimanya kita proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (ded)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

PPATK Nyatakan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terindikasi TPPU

Jakarta, KoranSN Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dengan tegas menyatakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!