Presiden Gelar Ratas Perubahan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023). (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023), guna membahas perubahan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Persoalan Pilkada (2024), rencana percepatan aja,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai mengikuti ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mahfud mengatakan bentuk payung hukum untuk memajukan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 itu masih dalam pembahasan.

Baca Juga :   Prabowo Unggul Versi Puskaptis, TKN Jokowi: Survei Dagelan!

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, ditemui secara terpisah usai mengikuti ratas, mengatakan percepatan jadwal Pilkada 2024 akan diatur melalui revisi terbatas undang-undang pilkada.

“Itu akan dibicarakan oleh DPR atas inisiatif legislatif, karena ini kepentingan bersama pilkada ini kan. Undang-undang saja, revisi terbatas,” kata Budi Arie. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Pengaruhi Aktivitas Penyeberangan

Lampung Selatan, KoranSN Erupsi Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!