

GUBERNUR Sumsel H Herman Deru melaunching Universal Health Coverage (UHC) dengan Program Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP” bertempat di halaman Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Rabu pagi (13/9/2023).
Program ini dimaksudkan untuk mencapai target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024, dan sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.
Dalam peluncuran UHC dengan Program Sumsel Berkat yang dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.
“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh di politisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh,” tegas Herman Deru.
Menurut Herman Deru, dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, dari 17 Kabupaten/Kota, 11 Kabupaten/Kota sudah mencapai UHC, dan ada enam Kabupaten/Kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya, karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>


