


Karena itu, yang lebih penting diharapkan wisatawan saat ini adalah soal kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan atau “clean, health, safety & environment” (CHSE). Keputusan Menkes
Guna memberi rujukan umum, pada 22 Juni 2020 Kemenparekraf melansir Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
KMK tersebut resmi telah mengesahkan protokol kesehatan di sektor parekraf yang disusun Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama para pemangku kepentingan dan kementerian terkait.
Protokol kesehatan di sektor parekraf, menurut Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R Kurleni Ukar disusun berlandaskan atas tiga isu utama, yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

