
Muara Enim, SN
PT Trans Power Indonesia (TPI) yang bergerak di bidang tambang batubara, Selasa (9/6) bertempat di Aula Kantor Bappeda Muara Enim melakukan sosialisasi reklamasi pasca tambang.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekeretaris Daerah Muara Enim Hasanudin, Pimpinan PT TPI Ester Kansil, Site Manager TPI Anang, Kepala Dinas Pertambangan Muara Enim Yulius, Kapolsek Rambang AKP Syamseh, Camat Rambang Edwar Musani.
Sekda Muara Enim Ir Hasanudin mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan karena bertujuan agar masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat mengetahui adanya kegiatan tambang tersebut.
“Dokumen pasca tambang ini sangat penting bagi seluruh perusahaan terutama untuk perusahaan tambang dalam memulihkan lingkungan seperti semula. Dan dokumen ini acuan dari semua pihak, sebelum melakukan penambangan,” kata Hasanudin.
“Jadi, sebelum dilakukan kegiatan penambangan, perlu disosialisasikan, sehingga masyarakat mengetahuinya,” ujar Hasanudin.
Sementara itu, Pimpinan PT TPI Ester Kansil, Site Manager TPI Anang mengungkapkan, berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan gambaran rencana kegiatan setelah operasi tambang berakhir (pasca tambang).
“Dengan demikian, aspek lingkungan program pascatambang dapat dilakukan secara terencana, terarah dan terukur agar diperoleh kondisi pemulihan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan untuk masa mendatang,” jelas Ester.
Masih menurut Ester, reklamasi pasca tambang ini, untuk mencegah atau meminimalkan dampak jangka panjang membentuk ekosistem alami yang berkelanjutan (self-sustaining) atau tata guna lahan pascatambang yang telah disepakati mempersiapkan keberlanjutan sosial dan ekonomi daerah bekas tambang.
Dengan mengacu pada dokumen amdal,beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pasca tambang ulas Ester, diantaranya, melakukan reklamasi dan revegetasi.
“Mudah-mudahan, 2018 dapat di operasikan,” pungkas Ester. (yud)


