
Muara Enim,SN
PT Wiraduta Sejahtera Langgeng (WSL) yang bergerak dalam bidang tambang batubara melakukan sosialisai kepada warga RT 05 RW 03 Kelurahan Pasar I, Muara Enim yang berlangsung di Musholah Baitul Ma’mur, Rabu (17/6) sekitar pukul 14.00 wib.
Sosialisasi yang dihadiri Camat Muara Enim Maizal Kasran bersama unsur tripika dan puluhan warga RT 05 RW 03 bertujuan untuk meminta izin kepada warga setempat kalau pihak perusahaan PT Wiraduta Sejahtera Langgeng akan menggunakan jalan tersebut untuk dilintasi angkutan batubara.
Jalan yang akan dilalui angkutan batubara tersebut akan melintasi jalan kabupaten dan jalan Pertamina. Adapun jalan kabupaten yang dilalui sepanjang 450 meter sedangkan jalan Pertamina lebih kurang 10 kilometer.
Sosialisasi ini juga mendapat tanggapan beragam dari warga, sebab warga menginginkan supaya perusahaan mencari jalan alternatif lain, mengingat jalan Trithon RT 05 RW 03 tidak cukup lebar untuk dilintasi angkutan batubara.
Seperti dikatakan, Trisno warga setempat, menganggap kalau angkutan batubara yang melintas dapat membuat jalan berdebu dan kotor. Disamping dapat menimbulkan kerusakan jalan.
Disamping itu juga, sopir angkutan batubara kerap ugal-ugalan saat mengendari truk batubara. Akibatnya, selain kemacetan dapat menimbulkan kecelakaan.
Menanggapi keluhan warga, Direktur Utama PT Wiraduta Sejahtera Langgeng, Opandi Said sosialisasi yang dilakukan ini sebagai bentuk pemberitahuan kepada warga RT 05 RW 03 yang daerahnya akan dilintasi angkutan batubara.
Sehingga, diharapkan kepada warga setempat untuk mendukungnya. Sebab, kegiatan penambangan batubara yang berlokasi di Desa Karang Raja Kampung Minyak tentunya akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya (CSR).
Pihaknya juga kata Opandi, akan memperhatikan kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat dilalui angkutan batubara.demikian halnya, untuk menghilangkan debu dan kotoran batubara, akan menyiapkan kendaraan khusus untuk melakukan penyemprotan jalan sehingga tidak menimbulkan polusi udara.
Kemudian, pihaknya berjanji terhadap kelancaran jalan, sebab angkutan batubara akan diatur keluar masuknya sehingga tidak terjadi penumpukan truk batubara atau pun kemacetan.(yud)


