

Muara Enim, SN
PT Bukit Asam (Persero) Tbk didampingi Tim Pengacara Negara dari Kajari Muara Enim melakukan sosialisasi kepada warga Bedengkresek dan Bukit Munggu RT03 soal kompensasi pengosongan wilayah RT04 dan RT03 Bukit Munggu Kelurahan Pasar Tanjung Enim.
Dalam pertemuan yang dihadiri sebagian warga dari kedua RT tersebut. Hasilnya PT Bukit Asam memberikan tawaran lahan kepada warga di wilayah Barak Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul.
GM UPTE PT Bukit Asam, Wibisono mengatakan, sosialisasi relokasi untuk menyerap aspirasi warga Bedengkresek.
“Perusahaan memberikan lahan untuk tempat tinggal, dilokasi baru arah Barak Keban Agung. Kami siapkan lahan, saat ini sedang persiapan,”kata Wibisonoz, Senin (14/12) di Gedung Kantor Pertanahan PTBA.
Nantinya, kata Wibisono, warga yang sudah terdata untuk direlokasi bisa membangun rumah di Lahan yang sudah disiapkan perusahaan.
“Warga diharapkan dapat mengambil program itu dan bisa hidup tenang, damai dan hidup layak di tempat barunya tersebut,”kata Wibisono.
Disebutkan Wibisono, luas lahan 8X12 meter, ada sarana jalan lorong, dan fasilitas jaringan listrik. Dan juga jaringan air dengan PDAM, nanti jaringan akan dipasang dan nanti warga tinggal langganan.
Dalam proses relokasi itu, PTBA akan memberikan dana kerohiman kepada warga, dengan besaran sesuai dengan luas dan keadaan bangunan yang telah di ukur dan diiventaris oleh tim dari PU CK Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, PTBA juga akan memberikan bantuan uang pemasangan listrik sebesar RP 3 juta rupiah, dan pemasangan saluran air ke PDAM sebesar RP 2 juta rupiah.
“Nanti bisa hubungi PDAM, ada uang kerohiman itu berdasarkan ahlinya. Bentuk penilaian uang kerohiman itu dasarnya macam-macam, tergantung bentuk dan fisiknya. Ini dinilai oleh Cipta Karya. Dengan itu nanti kita bisa bermasyarakat kembali, nanti juga dibangun jalan supaya rapi, bangun masjid juga nanti kerjasama CSR,”imbuhnya.
Camat Lawang Kidul Drs Asarli Manudin MSi berharap kegiatan relokasi warga Bedengkresek dan Bukit Munggu dapat berjalan baik. Kemudian warga yang akan direlokasi itu juga nantinya bisa hidup tenang, nyaman, dan damai ditempat baru.
“Harapan kita yang pasti PTBA bisa mengganti untung, sesuai janji perusahaan sebelumnya kepada masyarakat,”ungkap Asarli. (yud)


