
Muara Enim,SN
Berlarut-larutnya penyelesaian kewajiban yang harus dilakukan oleh PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) terhadap ahli waris,almarhum Mulyono warga Bukit Munggu Kelurahan Pasar Tanjung Enim akhirnya dilakukan mediasi di Disnaker Muara Enim, Selasa (17/11) sekitar pukul 10.00 wib.
Pihak manajemen PT BKPL akhirnya memenuhi tuntutan keluarga ahliwaris dengan sekali bayar uang pesangon sesuai yang dijanjikan Rp 31.059.000,-. PTBKPL juga akan menjamin pencairan uang jamsostek almarhum, meliputi uang kematian, uang pemakaman dan dapat diselesaikan pada bulan Februari 2016 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum perusahaan Hairozi didampingi HRGA PTBKPL Tri Suhendro di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Muara Enim.
Untuk pesangon sejumlah yang disepakati sebelumnya hari ini kita bayar. Untuk penyelesaian masalah jamsostek, dan lainnya, pihak keluarga almarhum Mulyono kami berharap bisa bersabar. Karena pihak perusahaan tengah menyelesaikan tagihan pembayaran premi ke jamsostek. Paling lambat Februari 2016,”kata Hairozi.
Ia meminta kepada pihak keluarga almarhum Mulyono untuk tetap bersabar, serta meminta pihak ahli waris mengerti dengan kondisi keuangan perusahaan sekarang ini. Namun, kata dia, pihak manajemen PTBKPL tidak ada niat untuk lari dari tanggung jawab tersebut.
Sebagai jaminan kita buat perjanjian secara tertulis,”terangnya.
Kemudian dari pihak keluarga ahli waris almarhum Mulyono, disampaikan oleh Sigit Eko Raharjo mengaku puas dengan sikap manajemen PTBKPL yang akhirnya memenuhi janjinya. Ia sebenarnya sangat menyanyangkan sekali permasalahan ini bisa sampai berlarut-larut, dan baru sekarang ini ada kepastian.
Sebenarnya jawaban seperti ini yang kami inginkan. Sebelumnya kita sudah ada kesepakatan, tinggal action nya saja yang belum di lakukan oleh PTBKPL. Kenapa tidak dari dulu seperti ini,”kata Sigit.
Dikatakan Sigit, atas nama keluarga almarhum Mulyono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Terutama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim, yang telah menerima keluhan permasalah yang dialami orang tuanya tersebut. Serta pihak-pihak lain yang telah memberikan perhatian atas permasalahan ini.
Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Ali Rahman, dan Pak Busro, serta rekan-rekan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muara Enim yang telah membantu mediasi masalah ini. Sehingga permasalahan ini bisa selesai dan almarhum bapak kami bisa tenang disana,”ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs M Ali Rahman melalui Kabid, Busro mengatakan mediasi dilakukan ini untuk mencari solusi damai kedua belah pihak, sehingga permasalahan ini tidak sampai berlarut-larut.
Intinya kita memediasi kedua belah pihak agar bisa menempuh jalur damai. Namun apabila memang tidak selesai disini, kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi, kalau memang tidak ada kata sepakat silahkan naik ke jalur hukum lebih tinggi lagi,”pungkasnya.( yud)


