

Musirawas, KoranSN
Banyak cara dan modus yang dilakukan para pelaku tindakan kejahatan untuk mengelambui korbannya guna memiliki barang berharga milik korbannya. Kasus terbaru menimpa Romsidi (30) tukang ojek.
Warga Dusun II Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas ini harus kehilangan sepeda motor milik usai dibawa kabur penumpangnya.
Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya membenarkan telah menerima laporan dari korban. Namun salah seorang teman pelaku berhasil diamankan.
“Teman pelaku telah kita amankan di Mapolsek Tugumulyo, sedangkan yang membawa kabur sepeda motor masih dikejar,” ujarnya.
Dijelaskan sesuai laporan korban, kejadian itu terjadi, Kamis (7/3/2019) sekira pukul 09.00 WIB, saat korban sedang mangkal di kawasan Simpang Periuk Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, datang dua tersangka meminta antar ke Desa M Siti Harjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.
Singkat cerita, sesampainya di tempat tujuan, salah satu tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau mengambil kunci rumahnya yang ketingalan di tempat saudaranya.
Tanpa curiga, korban meminjamkan sepeda motornya sambil menunggu dengan satu pelaku lainnya. Akan tetapi setelah satu jam motor korban tidak di kembalikan, sementara satu pelaku yang menunggu bersama korban langsung pergi meninggalkan korban.
“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sepeda motor seharga Rp 7.000.000,” ujarnya. (rif)


