

Palembang, KoranSN
Terkait tuduhan tertutupnya proses Gerhana Matahari Total (GMT) dikarenakan asap dari PT Pusri, Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Pusri, Zain Ismed membantah itu bukan dikarenakan asap dari PT Pusri, dan itu adalah awan hitam yang tebal.
“Perlu dicatat, pabrik kami tidak mengeluarkan asap hanya uap air yang berwarna putih dan itu pun tidak sampai langit. Jadi itu adalah awan yang menutupi itu awan hitam,” tegasnya saat dihubungi, Rabu (9/3/2016).
Namun, dirinya juga mengakui bahwa saat GMT pabrik tetap beroperasi. “Ya, kami tetap beroperasi 24 jam setiap harinya, karena jika dimatikan satu hari saja maka untuk memulihkan pabrik sekitar dua hari bahkan lebih,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, kerugian yang ditanggung jika tidak beroperasi satu hari yakni sekitar 13 ribu ton yang penyalurannya untuk tiga kabupaten di Sumsel. “Jika kami tidak beroperasi otomatis penyaluran terganggu, padahal tugas kami sebagai penyalur pupuk,” ujarnya.
Ditambahkannya, sebagai BUMN juga untuk mematikan pabrik harus se izin pemerintah jika tidak maka pihaknya dianggap merugikan negara. “Jika merugikan negara otomatis kami akan dipanggil jaksa, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Disinggung surat yang diberikan oleh pemerintah untuk menghentikan sementara operasional, dirinya mengaku tidak terlalu ingat. Tapi jika nantinya pihaknya dipanggil untuk memberikan keterangan, maka pihaknya siap memberikan keterangan.
“Seingat saya yang ada surat dari BLH. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah, jika nantinya kami dipanggil untuk memberikan keterangan kami siap,” pungkasnya. (wik)


