Rakyat Bahagia, Ketika HD Stop Truk Batubara





Tampak kemacetan jalan akibat panjangnnya antrian truk batu bara. (foto-koransn.com)

Palembang, KoranSN

Langkah tegas dan berani dilakukan Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) untuk menertibkan hiruk pikuk melintasnya truk yang memuat batubara di jalan raya atau jalan umum. Setelah sekian lama akibat dari padatnya truk batubara terus muncul, korban yang terlalu sering ada, macet berjam-jam, kecelakaan yang merenggut nyawa, dan padatnya antrean truk batubara sepanjang Lahat ke Palembang, maka mulai besok Kamis 8 November 2018 semua itu tak akan lagi.

Keputusan jalan umum di Sumsel ‘bersih’ dari truk batubara, setelah Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) melalui Sekda Sumsel Nasrun Umar menggelar pertemuan dengan insan pers di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa (6/11/2018) siang.

Dinyatakan Sekda, dengan segala pertimbangan matang, Pergub 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara di jalan umum dicabut terhitung 8 November 2018 mulai pukul 00.00 WIB. Jadi mulai 8 November tidak ada lagi truk batubara di jalan umum.

Dengan dicabutnya Pergub tersebut artinya tata cara pengangkutan batubara kembali ke Perda Nomor 5 tahun 2011, yakni pengangkutan batubara dilakukan melalui jalur khusus batubara.

Tentu saja keputusan ini disambut gembira rakyat yang selama ini sangat merasakan padatnya lalulintas truk batubara di jalur Lahat-Palembang. Sebelum truk batubara ‘melenggang’ di jalan raya, waktu tempuh Lahat-Palembang cukup 4 saja. Tetapi saat truk yang memuat mutiara hitam dari bumi Lahat tersebut melintas, perjalanan harus ditempuh lebih dari 6 jam. Bahkan saat macet-macetnya bisa sampai 10 jam. Penulis sendiri sangat sering merasakan tersiksa dengan kemacetan tersebut.

Memang ada kebijakan truk batubara hanya boleh melintas di malam hari. Keluhan dari masyarakat memang berkurang dengan pola ini, tetapi kejadian-kejadian akibat padatnya lalulintas akibat truk batubara ini seringkali terjadi.

Baca Juga :   Ternyata Truk Batubara Itu Terus Melintas

Sekda Nasrun Umar mengatakan, kebijakan untuk menyetop truk batubara ini diambil terkait banyaknya masukan dan aspirasi masyarakat yang berada di sekitar jalan yang dilalui truk batubara. Lalu Sekda juga mengulas, “Sebagaimana diucapkan Pak gubernur, ini sesuai visi misi nya membawa Sumsel maju untuk semua. Makanya semua akan diwujudkan dalam bentuk nyata sejak 1 hari dilantik.”

Gubernur sendiri berharap dengan kebijakan ini aktivitas masyarakat di sepanjang jalan umum yang kerap dilintasi truk batubara bisa lebih nyaman tanpa gangguan. Diapun mengaku lega karena harapan masyarakat sudah terakomodir. Deru berterimakasih kepada para pengusaha tambang, pengusaha angkutan karena telah mendukungnya.

Tentu saja dengan penghentian truk batubara ini, Pemprov Sumsel harus segera mengantisipasi langkah selanjutnya. Hal ini sudah dilakukan dengan membuat jalan khusus batubara.

Rakyat akan menyambut kebijakan ini dengan rasa bangga dan bahagia, terutama pengguna jalan dan warga yang dilalui truk batubara. Suara mesin truk dan debu batubara pelan-pelan akan hilang.

Kemudian yang paling utama ini adalah langkah penertiban untuk banyaknya keluhan selama ini. Bila ini dilakukan dengan disiplin (permanen) juga akan membuat pelaku usaha angkutan truk batubara dan pemilik tambang batubara untuk mengangkut bahan galian tersebut hanya di jalur khusus.

Kita harapkan kebijakan ini dilakukan bukan hanya sementara. Untuk itu pengawasan ketat mutlak ada dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :   Hutan Dibabat, Banjir di Depan Mata!

Mengulas ke belakang, untuk permasalahan truk batubara ini penulis pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Keluhan yang dialami masyarakat banyak utamanya di Sumsel, disampaikan.

Saya sebagai penulis dan wartawan ketika itu menyampaikan, jumlah truk yang melintas antara jalur Lahat-Palembang sudah tak terkendali. Ketika truk-truk besar tersebut mengangkut batubara pada siang hari, selalu terjadi kemacetan. Kejadian kecelakaan lalulintas yang sering terjadi. Lalu saya menyampaikan berapa banyak kerugian yang ditimbulkan akibat kondisi ini.
Sayapun tak sungkan mengatakan, bahwa pernah menjadi korban truk batubara yang menabrak kendaraan saya.

Kepada Presiden Jokowi penulis juga sampaikan, memang ada kebijakan truk-truk batubara hanya diizinkan melintas pada malam hari. Tetapi permasalahan tak juga selesai.

Di sela-sela penulis menyampaikan aspirasi, Presiden menyampaikan bahwa batubara tersebut bisa diangkat dan diangkut dengan kereta api, seperti yang dilakukan PT BA.

Ketika mendengar permasalahan ini secara lengkap, Presiden tertegun dan sangat menyimak. Bahkan Kepala Negara sempat bertanya ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc, siapa yang mengeluarkan izin pertambangan di Lahat. Dengan lugas Menteri menyatakan bahwa yang mengeluarkan izin adalah Bupati setempat. (Agus Harizal Alwie Tjikmat)









Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Emery Akan Tegur Martinez Soal Selebrasi Kontroversial di Piala Dunia

Jakarta, KoranSN Manajer Aston Villa Unai Emery akan berbicara dengan Emiliano Martinez tentang selebrasi kiper …

error: Content is protected !!