
Banyuasin,KoranSN
Romli (36), salah satu dari delapan tersangka perampokan bersenjata api (bersenpi) diterjang dua butir timah panas di kaki kirinya.Tersangka yang tercatat sebagai warga Sungai Pinang RT 20 Kelurahan Sungai Pinang Kabupaten Banyuasin diringkus oleh petugas kepolisian Satreskrim Mapolsek Rambutan. Romli terpaksa dilumpuhkan karena saat hendak ditangkap sempat mencoba melawan dan melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.Informasi dari kepolisian, aksi tersangka ini dilakukan kepada korbannya, Jumadi (46) warga Jalan PU Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin ini Senin 16 November 2015 silam pukul 01.30 WIB dinihari.
Saat itu korban yang merupakan pengusaha karet ini hendak pulang ke rumah usai menjual sapi ternaknya. Atas peristiwa tersebut korban harus mengalami kerugian hingga ratusan juta.Kapolsek Rambutan, Iptu Ady Akhya didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Dudi Yogi, Rabu (23/3) mengatakan, perampokan yang dilakukan tersangka Romli ini tak sendirian melainkan bersama delapan rekannya, dimana keempat rekanya yakni ‘JH’,’HR’,’Al’, dan ‘IW’ sudah terlebih dahulu diamankan. Sedangkan empat lainnya masih berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran pihaknya.
“Kompoltan ini terkenal sadis saat melakukan aksinya. Dimana, mereka selalu mengunakan Senpira saat beraksi. Untuk tersangka Romli terpaksa kita berikan tindak tegas karena mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap,” kata Kapolsek.Dilanjutkan Kapolsek, saat melakukan perampokan terhadap korban Jumadi, kawanan ini sempat mengikat dan melepaskan pakaian yang dikenakan anak korban Rika (21). Lalu tersangka menggasak uang hasil penjualan sapi milik korban senilai Rp 70 juta, satu unit sepeda motor dan tiga suku emas punya korban.
“Untuk tersangka akan dikenakan pasal 365 KHUP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. Selain itu, untuk empat rekannya yang masih DPO kita terus melakukan pengejaran, mudah-mudahan dalam waktu dekat keempatnya berhasil kita ringkus karena identitas mereka sudah kita kantongi,” tandasnya
Sementara tersangka Romli menuturkan, perampokan tersebut terpaksa ia lakukan lantaran sudah satu tahun tak memiliki pekerjaan.Menurutnya, otak dari perampokan itu adalah rekannya berinisial ‘AB’ (DPO) hasil dirampokan terhadapt pengsusaha karet itu dirinya hanya mendapatkan bagian uang senilai Rp 1 juta.
“Uangnya sudah lama habis Pak! Itu saya gunakan untuk makan sehari-hari, kalau masalah anak gadis korban yang bernama Rika saat beraksi tugas saya hanya membuka pakaian yang dikenakan korban lalu mengikat bapaknya si Jumadi itu. Setelah itu, saya tak tau apakah gadis itu diperkosa atau tidak oleh teman-teman saya, saya tidak tau. Kalau saya, tidak nian memperkosa anak korban tersebut, saya berani mati berdiri kalau saya melakukan itu,” kata bapak empat anak ini. (den)


