Ratusan Demonstran Datangi Kantor PTBA, Tuntut Ganti Rugi Tanah





Ratusan warga Demo di PTBA Tanjung Enim
Muara Enim, SN
Massa yang ditaksir ratusan orang berasal  dari Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim melakukan aksi di kantor PT Bukit Asam (PTBA) Persero tbk Tanjung Enim.

Para demonstran ini menuntut manajeman PT Bumi Sawindo Permai (PTBSP) yang telah diakusisi oleh PTBA untuk menyelesaikan sengketa lahan seluas 110 hektar hutan peramuan di Afdeling Karet Desa Tanjung Agung, Rabu (3/6).

Massa yang bergerak masuk ke PTBA diangkut dengan kendaraan sepeda motor maupun mobil, namun hanya bisa memarkirkan di luar kantor PTBA, sebab terhalang petugas keamanan baik dari pihak security PTBA maupun petugas kepolisian.

Dalam orasinya itu, demonstran mengaku, kalau lahan seluas 110 hektar tersebut milik pemerintah Desa Tanjung Agung, namun sekarang ini menjadi lahan produksi PTBSP.

Aksi ini berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00  sampai 12.00 WIB. Dalam aksinya, para demonstran membentangkan spanduk-spanduk dan melakukan orasi di halaman kantor PTBA menyampaikan tuntutannya. Tidak ada aksi anarkis, karena demo tersebut berlangsung damai.

Selama setengah jam melakukan orasi, akhirnya perwakilan massa melakukan mediasi dengan menejemen PTBA yang diwakili GM UPTE, Ir H Wibisono, didampingi Direktur PTBSP Saiful Islam, sedangkan dari pihak pendemo, diwakili koordinator aksi demo,  Refrizal Suhandi, dan didampingi jajaran pemerintah Desa Tanjung Agung yang dipimpin langsung Kades Dwi Apriyanti, Ketua BPD Arman.  Pertemuan itu ditempatkan di gedung kamar bola PTBA Tanjung Enim.

Baca Juga :   200 Personil Polda Sumsel Tes Urine Mendadak

Koordiantor Aksi Refrizal Suhandi, aksi yang dilakukan, untuk memperjuangkan tanah Desa seluas 110 hektar hutan peramuan di Afdeling Karet Desa Tanjung Agung. Yang dalam hal ini sudah digunakan lahan produksi oleh PTBSP.

“Kami kecewa sebab dalam pertemuan dengan PTBA dan menejeman PTBSP tidak membuahkan hasil  yang diharapkan,” kata Refrizal.

Dalam pertemuannya itu, Refrizal menyebutkan 4 poin tuntutan masyarakat Desa Tanjung Agung, yakni, kembalikan tanah hutan Peramuan milik Desa Tanjung Agung, minta ukur ulang HGU PTBSP, pekerjakan putra daerah desa Tanjung Agung.

“Bila tuntutan pertama tersebut tidak dipenuhi, maka warga akan melakukan pematokan lahan, ”kesalnya.

Direktur PTBSP Saiful Islam menjelaskan, pihak PTBA sejak melakukan akusisi PTBSP sudah beberapa kali melakukan dialog dengan masyarakat Desa Tanjung Agung, termasuk Tim 9, yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa.

Mengenai tuntutan warga soal tanah desa seluas 110 hektar itu, PTBA akan mengganti dengan berupa bangunan fisik bukan uang tunai, sesuai dengan permintaan masyarakat Desa Tanjung Agung. Sedangkan persoalan  pengukuran HGU, hal tersebut wewenang BPN.

Baca Juga :   Ada Jejak Dugaan Kasus Yan Anton di DPRD Banyuasin

“Perihal, tenaga kerja lokal, saat ini sudah ada 30 persen PTBSP memperkerjakan tenaga lokal sekitar perusahaan. Seperti dari Desa Tanjung Agung, Desa Tanjung Karangan, dan Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul,” bebernya.

Soal tuntutan ke 4, yakni jika tidak ada solusi dari permasalahan ini dan warga akan melakukan pematokan sendiri, lanjut Saiful, maka manajemen PTBSP dan PTBA akan mengambil sikap untuk mengamankan aset-asetnya. Karena, menurut dia, PTBA, PTBSP selama ini sudah melakukan kewajiban-kewajibannya, sehingga dalam hal ini perusahaan juga mempunyai hak untuk mengamankan aset-asetnya.

“Warga kalau mau melakukan pematokan, yang rugi kita semua. Dan masyarakat kita sendiri juga yang akan rugi. PTBSP ini punya PTBA, dan PTBA yang punya negara. PTBA akan melaukan apapun untuk melindungi aset-asetnya,” pungkasnya. (yud)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Susno Duadji: Segera Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Bisa Timbulkan Polemik!

Palembang, KoranSN Tokoh masyarakat Sumsel, Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!