Ratusan Petani Laporkan Direktur Perusahaan Perkebunan

kelapa sawitPalembang, SN

Sebanyak 434 petani plasma Kelapa Sawit di Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim diduga menjadi korban penipuan direktur salah satu perusahaan perkubunan berinisial, ‘LW’ (50). Akibat kejadian itu, Senin (18/1) ratusan petani palsma yang diwakilkan dan memberi kuasa kepada, Juli Haryagung (42), Warga Dusun III Penandingan Kecamatan Sungai Rotan,  melaporkan, ‘LW’ ke Mapolda Sumsel.

Usai membuat laporan Juli Haryagung mengatakan, jika ia diberi surat kuasa oleh 434 petani plasma yang diduga menjadi korban ‘LW’ membuat laporan ke Mapolda Sumsel. ‘LW’ dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.

“Terlapor merupakan direktur utama perusahaan perkebunan kelapa sawit yang lokasi perkebunannya berada di Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Terlapor diduga telah meminjam uang ke bank dengan mengatasnamakan petani plasma dengan nilai Rp 90 juta per kepala. Selain itu, perusahaan perkebunan tersebut diduga telah membentuk Kepala Unit Desa (KUD) dengan menunjuk pengurusnya dari pejabat perusahaan itu sendiri, tanpa melibatkan petani plasma,” katanya.

Masih diungkapkannya, selain itu terlapor juga diduga telah menipu para petani palsa hingga membuat 434 petani, sejak tahun 2009 lalu tidak menikmati hasil dari perkebunan, sehingga membuat para petani mengalami kerugian.
“Dari itulah ‘LW’ kami laporkan ke Mapolda Sumsel dan kami harap laporan kami ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan laporan dari perwakilan petani plasma telah diterima Polda Sumsel dengan laporan polisi Nomor: STTLP/43/I/2016/SPKT. “Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti dengan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. Apabila nanti terbukti maka terlapor akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Djarod.

Baca Juga :   Pengadilan Tinggi Terima Banding Kejari Lahat, Dua Terdakwa Dugaan Cabul Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sementara ‘LW’ saat dikonfirmasi melalui telepon seluler berjanji akan mengurus lahan para petani plasma. Dan ia juga berjanji, pihak perusahaannya akan melaksanakan proggres penanaman bibit tanaman untuk para petani plasma tersebut.

Disinggung terkait ia dilaporkan karena diduga meminjam uang ke bank atas nama para petani plasma? Diungkapkan ‘LW’ jika kejadian itu terjadi dimasa manageman yang lama.

“Sebenarnya, penipuan yang dimaksud para petani itu terjadi dimasa manageman yang lama tapi saat ini telah di take over oleh managemen baru. Terkait saya dilaporkan, saya tidak melakukan langkah hukum dan kami akan melakukan itikad baik kepada para petani palsma tersebut. Jadi, kedepan kita akan mengurus dan menyediakan bibit untuk para petani plasma,” janjinya. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

Jakarta, KoranSN Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!