
PALI, koranSN
Guna menciptakan kondisi nyaman dan aman selama menjalankan ibadah bulan Ramadhan, Polsek Talang Ubi kembali menyita ratusan petasan berbagai macam bentuk dari para pedagang di Kota Pendopo Kabupaten PALI.
Pantauan SN, dilokasi, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Talang Ubi, Kompol Victor Eduard Tondaes, berhasil menyita 590 pes petasan cabe dan 7 buah petasan karapan sapi dari Habibi (35), pedagang petasan asal Jalan Pahlawan Talang Ubi Selatan PALI, yang menjual bebas petasannya di Pasar Pendopo.
Sedangkan di Terminal Talang Ubi, petugas menemukan 100 pes petasan cabe dari Hendra, (30) pedagang asal Jalan Pasar Bayangkara Talang Ubi PALI.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Victor Eduard Tondaes mengatakan, razia yang dilakukan merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk menciptakan rasa nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibdaha di bulan puasa.
“Ini semua dalam rangkaian giat operasi pekat yang telah diperintahkan. Kedua penjual petasan tersebut hanya disuruh membuat berita acara pernyataan tidak akan menjual petasan lagi,” ujar Viktor.
Sedangkan barang bukti petasan tersebut diamankan di Mapolsek Talang Ubi, sebelum nantinya akan di musnahkan. “Petasannya sudah diamankan dan direndam terlebih dahulu sebelum nantinya akan dimusnahkan,” papar Victor.
Pihaknya juga akan terus melakukan giat operasi pekat untuk melakukan penyitaan petasan yang masih menjajakan barang yang dapat menimbulkan kebakaran tersebut. (ans)
