





Palembang, KoranSN
Sebanyak 46 orang yang terdiri dari juru parkir liar (Jukir), anak jalanan, pengamen hingga anak punk, Kamis (1/10/2020) terjaring dalam razia premanisme yang digelar Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di sejumlah tempat di Kota Palembang.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, razia premanisme ini digelar pihaknya di sejumlah titik diantaran di kawasan Jalan Musi II Palembang, Pasar 16 Ilir, Pasar KM 12 dan Pasar Kuto.
“Dalam razia premanisme ini kita mengamankan 46 orang yang penampilan mereka seperti preman. Razia tersebut kita gelar bertujuan untuk mengantiasipasi aksi kejahatan jalanan, perampokan dan penodongan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, untuk 46 orang yang terjaring razia diamankan di Mapolda Sumsel guna dilakukan pendataan.
“Pada pendataan ini kita mendata identitas mereka serta mengambil sidik jari. Apabila dari pendataan yang dilakukan ada yang terindikasi pernah melakukan tindak pidana maka kita proses, sedangkan untuk yang tidak pernah melakukan perbuatan pidana tentunya kita pulangkan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


