



Kayuagung, KoranSN
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui pendataan detail untuk menyatukan kembali satu data kependudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan saat ini sedang disosialisasikan. Regsosek diterapkan agar data kependudukan dan data sosial semakin padu.
Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menurut Wabup OKI HM Dja’far Shodiq, sebagai suatu solusi untuk mendapatkab basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi.
“Pemerintah daerah harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan basis data di masing-masing institusi,”jelas dia, Selasa (20/9/2022).
Iapun mengatakan, integrasi data dapat dilakukan seperti contohnya data kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK). HALAMAN SELANJUTNYA>>


