Reklamasi Lahan, Adera Bangun Turab 500 Meter di Sungai Mangku

pertaminaPALI, KoranSN

Pertamina EP Asset 2 Adera Field akan segera mereklamasi lahan yang tercemar Di Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI akibat terangkatnya timbunan limbah crudge oil pada Desember 2014 lalu. Dalam waktu dekat Pertamina akan membangun turab sepanjang 500 meter di Sungai Mangku.

Hal itu dikatakan langsung oleh perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) tersebut melalui Divisi Legal and Relationship, Miranda, Rabu (3/2/2016).

Miranda menjelaskan, bahwa kemarin (Selasa, 2/2) pihaknya sudah meninjau langsung lahan yang terkena limbah tersebut bersama Dinas Pertambangan dan Energi Dan Lingkungan Hidup (Distamben LH) kabupaten PALI.

“Kemarin, kami langsung meninjau ke lokasi bersama Distamben LH, Camat Penukal, dan Perangkat Desa. Sudah kami ukur koordinat titik nol sampai ke 500 meter yang harus dibangun turab (dinding sungai). Dan pihak Distamben LH segera mengeluarkan surat rekomendasi, ya mungkin dalam waktu beberapa hari ini,” tutur Miranda.

Baca Juga :   Talang Ubi Masih Zona Merah, Warga Dihimbau Patuhi Prokes

Pihaknya tidak bisa memastikan kapan dimulainya pengerjaan pembuatan turab tersebut.

“Kalau waktu pastinya sih, kemungkinan pertengahan tahun ya. Karena kita juga masih perlu merincikan dana untuk diajukan ke Pertamina Asset 2, kemudian ditenderkan, barulah pengerjaan turab bisa dilaksanakan. Saya harap sesegera mungkin agar masyarakat tidak mengeluhkan lagi,” tambahnya.

Namun, menurut Miranda, Sungai tersebut sudah tidak mengeluarkan minyak lagi.

“Kami kemarin sempat bertanya sama warga sekitar, kata warga sungai itu sudah tidak mengeluarkan minyak lagi, airnya juga sudah jernih, bahkan anak-anak sudah bermain di sungai yang membelah Desa Babat tersebut. Hanya, sudah komitmen kami untuk membangun turab di dinding-dinding sungai sepanjang 500 meter,” tandas wanita alumni Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut.

Baca Juga :   Kapolres PALI Tinjau Lokasi Banjir, 10 Desa di Tanah Abang Disebut Terdampak Banjir

Sementara itu, Sumatri, S.Pd M.Si sekretaris Distamben LH kabupaten PALI menuturkan pihaknya akan segera mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

“Sudah dibuat, tinggal menunggu pihak Adera untuk mengambil surat tersebut. Untuk pembuatan TURAB, kita tidak akan mengubah aliran/badan sungai. Kita mengikuti yang sudah ada. Kita beton kiri dan kanan sungai,” ujar Sumantri.

Isi surat tersebut, lanjut Sumantri merekomendasi pembuatan turab, dari titik nol sampai 500 meter.

“Titik nol pembuatan turab jatuh pada rumah Rahman, dan titik 500 meter pada rumah Hubni keduanya warga Desa Babat. Itu berdasarkan peninjauan kami langsung ke lokasi kemarin (Selasa, 2/2) dengan menggunakan alat GPS dan Rol Meter, dibantu peralatan warga setempat,” pungkasnya. (ans)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Finalis Duta Perpustakaan SD Negeri 17 Talang Ubi Kunjungi Disdik PALI

PALI, koranSN Belasan calon duta perpustakaan SD Negeri 17 Kecamatan Talang Ubi, mendatangi kantor Dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!