Remaja di OKU Dicabuli Ratusan Kali

Ilustrasi. (foto-net)

Baturaja, KoranSN

Pihak kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU meringkus ‘RN’ (45) tersangka kasus pencabulan terhadap korbannya seorang remaja putri berusia 15 tahun. Usai pelaku tertangkap, terungkap jika tersangka sudah ratusan kali mencabuli korban.

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian melalui Kanit PPA, Bripka M Soleh menjelaskan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan keluarga korban ke pihak kepolisian Polsek Lubuk Batang.

“Begitu kita lakukan introgasi, terungkap jika pencabulan terhadap korban ini sudah dilakukan pelaku berulang kali, sekitar lebih 200 kali. Aksi pertama dilakukan tersangka pada tahun 2016. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita dengan siapapun, bahkan jika tidak menuruti perintahnya maka korban akan dibunuh pelaku,” katanya.

Baca Juga :   Saksi Jelaskan Penggunaan Pesawat Carter Juliari Batubara

Lanjutnya, adapun modus pelaku yakni mendatangi rumah korban pada pagi hari ketika keluarga korban sedang berada di kebun.

“Selain itu dalam aksinya pelaku juga mengimingi korban uang. Kini pelaku telah kami amankan, dan pelaku sendiri terjerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 dan UU perlindungan Anak,” tandasnya. (had)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Menparekraf: Oknum Pemalsu Tiket Coldplay Harus Ditindak Tegas

Bandarlampung, KoranSN Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan, oknum pemalsu tiket konser …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!