
Palembang, SN
Ahmad Rauf (40), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang baru menghirup udara bebas tahun 2014 lalu, Rabu (3/5) diringkus anggota kepolisian Polsek Kemuning.
Tersangka dibekuk lantaran tertangkap tangan melakukan aksi pencopetan terhadap korbannya, Dewi Hartati (33) warga Sukabangun, saat korban berada di salah satu TK (Taman Kanak-kanak) di kawasan Jalan Basuki Rahmat Palembang.
Aparat kepolisian yang melakukan penggeledahan juga menemukan kunci letter T di dalam dompet yang dikenakan tersangka. Hingga tersangka beserta barang bukti digiring polisi ke Mapolsek Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diamankan di Polsek Kemuning, tersangka yang merupakan warga Jalan Ariodillah III Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I Palembang ini, mengakui perbuatannya.
Aksi pencopetan tersebut dilakukannya, saat ia melihat tas yang dikenakan korban tergeletak. Ketika korban lengah, barulah ia melancarkan aksinya.
“Tas itu persis berada di samping korban, saat itulah saya perlahan mendekati dan mengambil dompet yang berada di dalamnya. ternyata aksi saya terlihat korban, sehingga saya berhasil diamankan polisi,” katanya.
Diungkapkan tersangka, kunci letter T yang ditemukan polisi di dalam dompetnya bukanlah miliknya. Ia menyimpan kunci tersebut setelah menemukannya di suatu tempat.
“Saya lupa menemukan kunci letter T itu dimana. Setelah mendapatkannya, lalu kunci itu saya simpan di dalam dompet,” kilahnya.
Kapolsek Kemuning AKP Handoko Sanjaya menegaskan, saat ini aparat kepolisian masih mendalami penyidikan untuk mengungkap kunci letter T yang ditemukan di dalam dompet tersangka.
“Awalnya tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor ini tertangkap tangan mencopet. Setelah diamankan oleh anggota kita yang sedang melakukan patroli, polisi langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukan kunci letter T itu. Kini kita masih dalami apakah tersangka ini pernah terlibat kasus kejahatan lainnya,” tegas kapolsek. (ded)


