
Palembang, KoranSN
Srikandi Ningsih resmi menjadi Anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019 menggantikan Lucianty Pahri. Usai dilantik dan diambil sumpah, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini langsung mengucapkan syukur dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Musi Banyuasin (Muba) yang telah memilihnya.
Srikandi dilantik sebagai Anggota DPRD Sumsel atas Keputusan Mendagri Nomor 161.16.-2064 tentang pemberhentian Luciyanti Pahri sebagai anggota DPRD Sumsel. Dan Srikandi diangkat mengacu pada Keputusan Mendagri Nomor 161.16.2065 2065.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Srikandi dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sumsel, Senin (6//3/2017).
Dalam kesempatan itu, Srikandi mengatakan akan memperjuangkan nasib masyarakat Muba yang telah memilihnya, dan akan berkoordinasi dengan Lucianty Pahri tentang yang apa yang telah diperjuangkannya.
“Khusus untuk ibu Lucy, saya akan berkoordinasi tentang apa saja yang sudah ia perjuangkan. Kalau tugas saya apa, tentu harus belajar dengan cepat. Sepeti amanat Ketua DPRD tadi, agar segera belajar. Apa lagi sesuai dilantik ini saya harus menjalankan tugas dalam Panitia Khusus pembahasan rancangan peraturan daerah,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Sumsel M Giri Ramanda mengatakan pelantikan ini sudah sesuai dengan UU MD3. Anggota DPRD dapat diganti, meningal dunia, diberhentikan atas usul pimpinan partai politik kepada DPRD.
“Ini sepenuhnya hak partai politik tanpa campur tangan pihak manapun,” kata dia.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut, dan Srikandi dapat menjalankan tugasnya. “Sebab Provinsi Sumsel ini menjadi buah bibir di Indonesia, karena Sumsel menjadi salah satu acuan dari provinsi lain ini juga berkat kerjasama eksekutif dan legislatif,” kata Gubernur. (awj)
