Rizal Abdullah Menangis di Persidangan

rizal abdlahJakarta, SN
Mantan Kadis Pekerjaan Umum Pemprov Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, menangis di persidangan kasus Wisma Atlet. Di hadapan majelis hakim, Rizal yang duduk di kursi terdakwa mengaku sangat menyesal dengan yang telah terjadi.

Sisi emosional Rizal mulai tampak saat ditanya apakah ia menyesal telah membantu membangun wisma atlet dengan berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal tersebut terlihat dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

“Pertanyaannya sangat emosional. Saya suka sedih, kalau atlet kita kan dapat medali, suka dapat uang, bisa membangun rumah, bahkan ada yang menaikan haji bapaknya. Rizal Abdullah medalinya koruptor,” tutur Rizal.

“Ini lah yang ada pada saya saat ini. Apapun penilaian Bapak saya terhadap saya saat ini, secara tugas saya sebagai enginerr, saya puas (dengan wisma atlet),” lanjutnya.

Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan terdakwa. Rizal membenarkan telah menerima sejumlah uang terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sulawesi Selatan.

Ia menerima Rp 350 juta dan USD 4.468. Uang dalam dollar menurut Rizal saat pemeriksaan di KPK dikonversi ke rupiah sebesar Rp 50 juta.   “Kami menerima uang dari Rp 400 juta,” ujar Rizal.

Baca Juga :   Akhmad Najib Bisa Kena Turut Serta Terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Selain menerima uang, Rizal juga menerima sejumlah fasilitas dari PT DGI, pemenang lelang Wisma Atlet. Di antaranya voucher menginap di hotel, main golf, hingga tiket pesawat Jakarta-Sydney.

“(Diberikan) setelah mereka jadi pemenang lelang,” terang Rizal

Perbuatan Rizal diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 54,7 miliar. Ia diancam pidana Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (rna/fdn/detiknews)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejati Sumsel Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mendalami penyidikan dugaan korupsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!