

Serang, KoranSN
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten meraih akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan standar mutu Paripurna.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan capaian tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah itu.
“Memenuhi akses kesehatan masyarakat adalah langkah kita dalam mengupayakan kesiapan pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat,” kata Al Muktabar di Serang, Banten, Jumat.
Ia menjelaskan akreditasi Paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian standar mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit. HALAMAN SELANJUTNYA>>


