

Kayuagung, KoranSN
Warga miskin yang sakit di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan berharap berobat menggunakan program Pemprov Sumsel berupa Berobat Gratis terpaksa gigit jari. Mereka yang sakit tidak akan dilayani pengobatannya di Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung per Januari lalu.
Penolakan pasien dari Kabupaten Ogan Ilir ini diberitahukan secara tertulis melalui surat resmi yang dibuat pihak RSUD Kayuagung dan ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir dr Siska Susanti.
Pihak RSUD Kayuagung beralasan, penolakan karena belum adanya perpanjangan perjanjian kesepakatan atau MoU Berobat Gratis dari Pemkab Ogan Ilir dengan RSUD Kayuagung, serta Pemkab Ogan Ilir belum melunasi tunggakan klaim Berobat Gratis Rp 6 milyar lebih.
Direktur RSUD Kayuagung dr Dedi Sumantri melalui Kabag Tata Usaha Iskandar Fuad menerangkan, pasien dari warga Ogan Ilir yang ditolak RSUD Kayuagung hanya untuk pasien Jamsoskes Sumsel Semesta, umumnya
merupakan warga miskin.
“Namun pasien menggunakan BPJS dan umum tetap diperbolehkan. Belum lunasnya tunggakan Rp 6 milyar dari program Berobat Gratis tahun lalu berdampak pada kesulitan kami dalam hal biaya operasional. Daripada tunggakan nantinya kian besar, jadi untuk sementara ditolak pasiennya,”jelas dia.
Adanya penolakan pasien miskin dari Ogan Ilir ini kian memperpanjang catatan buruk pelayanan di rumah sakit milik Pemkab OKI tersebut. Sebelumnya, ada seorang pasien sakit abortus yang hendak operasi namun terlantas di rumah sakit karena pihak rumah sakit akan melakukan operasi jika jumlah pasien mencapai 10 orang.
Menanggapi hal ini, H Sholahuddin Djakfar SH selaku Sekretaris Komisi IV DPRD OKI yang menjadi Mitra Kerja RSUD Kayuagung mengaku penolakan itu jelas melanggaran aturan karena program Berobat Gratis
biayanya sudah dianggarkan oleh pemerintah.(iso)


