RSUD Mataram Tidak Ambil Jam Istirahat Selama Puasa Optimalkan Layanan

Aktivitas pelayanan pada salah satu poliklinik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Foto-Antara)

Mataram, KoranSN

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, pegawai tidak mengambil waktu untuk istirahat untuk mengoptimalkan pelayanan.

“Jam istirahat tidak kita ambil karena kita tidak mungkin potong layanan di tengah-tengah,” kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram dr Hj Eka Nurhayati di Mataram, Minggu.

Dikatakan, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Mataram tentang Nomor: 100.3.4.3./292/SETDA/III/2023, tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah, sudah ada tertera waktu istirahat selama 30 menit yakni mulai pukul 12.00-12.30 Wita.

Baca Juga :   Astra Ajak Masyarakat Kurangi Plastik

“Tetapi pelayanan di rumah sakit tetap dilaksanakan. Kita tidak ambil 30 menit jam istirahat sesuai edaran, agar layanan bisa selesainya seperti biasa yakni pukul 14.00 Wita,” katanya.

Berdasarkan surat edaran tersebut, disebutkan unit kerja dengan 6 hari kerja, memiliki jam kerja mulai pukul 08.00-14.00 Wita pada Senin sampai Kamis dan Sabtu. Sedangkan istirahat pukul 12.00-12.30 Wita dan Jumat pukul 11.30-12.30 Wita. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dinkes Kudus Gelar Latihan Penggunaan Antropometri Guna Tekan Stunting

Kudus, KoranSN Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memberikan pelatihan terhadap puluhan petugas gizi dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!