
Hari pertama masuk sekolah usai libur panjang semester dan hari raya Idul Fitri. Siswa MAN Negeri Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang tidak bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dikarenakan seluruh ruang kelas di segel. Akibatnya ratusan siswa hanya bisa pasrah dan mendapatkan harapan kosong, dimana siswa yang datang tersebut mempunyai niat untuk belajar dan bersilaturahmi dengan teman-temannya. Akan tetapi hanya bisa berkumpul dengan teman-temannya diluar ruang kelas saja.
Menurut informasi, penyegelan ruang kelas itu dilakukan oleh penggungat Tamrin, sebelumnya lahan yang dipergunakan oleh sekolah tersebut dalam status sengketa dan tinggal menunggu hasil putusan siapa yang memenangi perkara tersebut apakah saudara Tamrin ataukah Pemerintah. Selama proses perkara berlangsung pihak penggugat tidak ingin adanya proses KBM.
Kepala MAN Negeri Tebing Tinggi Lambang Putra Fiktori melalui Kepala TU Ahmad Ervan Okta Bari mengatakan pihaknya merasa kaget ketika siswa ingin masuk kelas dan melihat pintuh kelas disegel serta tidak mengizinkan adanya proses KBM yang dilakukan oleh pihak penggugat Tamrin. Melihat hal demikian pihaknya langsung meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI untuk membuka seluruh pintu yang disegel, sehingga pintu-pintu tersebut langsung didobrak.
“Ya kita meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI untuk membuka paksa pintu-pintu yang suda disegel, “ungkapnya, kepada para awak media, kemarin.
Lanjut, Walaupun pintu suda dibuka proses KBM tidak dilaksanakan, dikarenakan pihaknya merasa kuwatir nantinya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa mengancam keselamatan siswa. Jadi sebanya 125 siswa terpaksa kita pulangkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Akan tetapi besok (hari ini, red) seluruh siswa diwajibkan untuk datang kesekolah dan tidak diliburkan. katanya.
“Kalau ingin dipaksakan untuk melakukan KBM disini bisa saja, akan tetapi harus ada pengawalan dari pihak kepolisian atau TNI. Jika itu tidak ada maka pihaknya tidak mau, nantinya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya
Untuk menyikapi hal itu pihaknya menunggu petunjuk dari Kementerian Agama (Kemenag) Empat Lawang untuk bisa melaksanakan KBM walaupun ditempat lain, karena tidak mungkin kalau siswa ini diliburkan selama proses perkara berlangsung. Sebab merasa kasihan terhadap siswa yang menjadi korban. tuturnya
“Sambil menunggu petunjuk pihaknya juga sudah mempunyai solusi dalam mengatasi persoalan ini, dengan menggunakan gedung SD MI untuk melaksanakan KBM, Namun itu harus mendapatkan persetujuan dari pihak Kemenag,” pungkasnya. (foy)


