



Palembang, KoranSN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Minggu (4/12/2022) mengatakan, KPK memeriksa saksi dari pihak bank dalam dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel yakni untuk mengungkap siapa saja yang menikmati aliran uang hasil dugaan korupsi pada perkara tersebut.
Hal itu dikatakan Ruben saat dimintai komentar terkait keterangan Jubir KPK Ali Fikri yang mengatakan pada Jumat (2/12/2022) KPK memeriksa dua saksi, yakni Branch Operations Manager salah satu bank di Palembang dan mantan karyawan salah satu bank di Palembang.
“KPK memeriksa saksi dari pihak bank tersebut karena KPK melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkap siapa saja yang ikut menikmati aliran uang hasil dugaan korupsi dalam perkara tersebut,” ujar Ruben.
Masih dikatakan Ruben, istilah penyidikan terkait aliran uang hingga diperiksanya saksi dari pihak bank yakni disebut dengan follow the money.
“Jadi KPK saat ini melakukan pengembangan terkait tindakan penyidikan untuk mengikuti kemana saja aliran uang tersebut mengalir, atau disebut dengan istilah follow the money,” ungkap Ruben. HALAMAN SELANJUTNYA>>


