Rumah Buruh Harian Lepas PTPN 7 Terbakar





rumah buruh harian lepas PTPN 7 terbakar

 

 

 

 

 

 

 

Banyuasin, SN

Diduga konseleting listrik, dua unit rumah milik buruh harian lepas PTPN 7, RT 45 RW 12 Lingkungan VI kampung Purbalingga Kelurahan Betung Kecamatan Betung Banyuasin ludes dilalap ‘si jago merah’ Jumat (19/6) lalu.

Diketahui rumah tersebut milik, Sarkim (50) dan Bejo (30), tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Atas kejadian tersebut Lurah Betung M Sobir meminta kepada ketua Rt atau Kepala Lingkungan untuk mendata dari peristiwa itu.

Baca Juga :   Mantan Kepala Badan Informasi Geospasial Segera Disidang

“Ini dilakukan guna diusulkan ke Dinas Sosial apalagi kedua korban saat ini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” katanya saat meninjau lokasi kemarin.     Sementara Sumiati (45) istri Sarkim yang rumahnya juga terbakar menjelaskan, kejadiannya berlangsung cukup cepat, sehingga tidak dapat dipastikan apa yang menjadi penyebab peristiwa kebakaran ini asal apinya dari mana.

“Kalau penyebabnya, kami belum dapat memastikan dengan jelas. Namun, api tiba-tiba terlihat membesar di bagian ruangan kamar rumah,”singkatnya.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua rumah ini, warga berharap supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dapat
memberikan bantuan terhadap kedua korban kebakaran ini, apalagi kedua korban saat ini sedang menjalankan ibadah puasa semua.

Baca Juga :   Terdakwa Dugaan Money Politic Pilkada Lahat, Syahril: Saya Tidak Mau Jadi Korban Sendirian

“Sekarang kami hanya bisa berharap supaya pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat peduli dengan adanya musibah ini, sebab korban sudah tidak memiliki apa-apa lagi,” kata Leni (25) salah seorang warga. (sir)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

PPATK Nyatakan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terindikasi TPPU

Jakarta, KoranSN Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dengan tegas menyatakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!