

Palembang, SN
Rumah Limas milik Bupati Muba, Pahri Azhari di Jalan Supeno Kartini No 06 Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, kawasan kambang iwak Palembang, Minggu (21/9) sekitar pukul 14.30 WIB digeledah penyidik KPK. Pengeledahan dilakukan terkait Operasi Tangkap Tangan empat pejabat Muba di Kota Palembang yang dilakukan Penyidik KPK, Jumat malam (19/6) dalam kasus dugaan suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.
Pantauan di lapangan, penyik KPK mendatangi kediaman bupati dan melakukan penggeledahan dengan mengendarai tiga mobil Kijang Inova Hitam BG 1531 IJ, BG 1558 ZT, B 1146 PVB dan Mitsubishi silver BG 1808 RF.
Selama penggeledahan berlangsung Penyidik KPK dikawal enam Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap.Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat malam (19/6) sekitar pukul 21.00 WIB. penyidik KPK menangkap tangan empat pejabat yang diduga melakukan suap.
Adapun keempat penjabat tersebut yakni, ‘BK’ (Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), ‘ADM’ (Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), ‘SYF’ (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin) dan ‘F ‘(Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin).
Keempatnya tertangkap di kediaman ‘BK’ di Jalan Sanjaya Kecamatan Alang-Alang Lebar, KM 11, Palembang. Saat dilakukan penangkapan di lokasi penyidik menemukan sebuah tas. berwarna merah marun, yang berisi uang senilai Rp 2.560.000.000. (ded)