Saat Tidur Pulas, Bindes di Ogan Ilir Diperkosa dan Dianiaya

Ilustrasi. (Foto-Net)

Indralaya, KoranSN

Sungguh malang nasib seorang bidan desa (Bides) berinisial ‘L’ (25), yang bertugas di salah satu Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Pasalnya, perempuan beranak satu ini diperkosa dan dianiaya oleh orang tak dikenal saat korban sedang tidur di Poskesdes tersebut.

Kejadian tersebut terjadi, Selasa dinihari (18/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari kejadian tersebut, korban mengalami lebam di bagian muka, namun belum ada laporan hasil visum. Sementara kasus asusila dan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir, Rabu (19/2/2019).

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad melalui Kasat Reskrim, AKP Malik Fahrin ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian perkosaan itu. Sementara untuk pelakunya masih dalam penyelidikan, karena korban sendiri mengaku tidak mengenali wajah lelaki tak dikenal tersebut.

Baca Juga :   Suami Isteri Tewas Usai Tabrak Trotoar dan Tiang Lampu Jalan

Malik menyebutkan, sebelum terjadinya aksi kejahatan itu, korban sedang berada di Poskesdes tempat korban bekerja dan menginap bersama dengan anaknya yang berumur 9 bulan. Ketika Korban dalam keadaan tertidur bersama anaknya dengan lampu yang sudah dimatikan, datang pelaku yang belum diketahui identitasnya, lalu pelaku tersebut langsung menutup kepala korban dengan menggunakan bantal. Kemudian pelaku mencekik leher korban dan memperkosa korban.

“Sebelumnya, korban sempat berteriak akan tetapi pelaku mengancam akan membunuh. Mendengar ancaman itu, korban berhenti berteriak dan mengatakan jangan membunuh dirinya, seterusnya pelaku melancarkan aksinya dengan melilitkan kain ke bagian kepala serta memukuli kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri,” katanya.

Baca Juga :   Masih Nekat, Siap-siap Pelaku Kejahatan dan Pembuat Onar Akan Berhadapan dengan Tim Samapta Presisi

Menurutnya, korban baru sadar dari pingsan setelah mendengar jeritan tangis anak korban, sedangkan pelaku sudah tidak ada di tempat kejadian tersebut. Setelah itu korban bangun dan membawa anaknya keluar dan meminta bantuan masyarakat.

“Petugas Polsek Pemulutan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa satu buah bantal, selembar kain panjang motif batik, sebuah kursi plastik dan alat pel,” tutupnya. (man)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Gakkum KLHK Amankan 1.393 Batang Kayu Ilegal

Palu, KoranSN Tim Operasi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi bersama dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!