


Palembang, SN
Pencairan gaji ke 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel, dipastikan belum cair dalam minggu ini. Alasannya, saat ini dana untuk gaji ke 13 masih dalam proses BPKAD Provinsi Sumsel.
“Kita mungkin besok, lusa ataupun pekan depan. Kami minta PNS di lingkungan Sumsel bersabar saja,” kata Asisten IV Pemprov Sumsel, Joko Imam Santoso, Rabu (1/7).
Terkait besaran gaji 13, ujar Joko, hal itu tergantung dengan jabatan masing-masing PNS. Sebab gaji 13 merupakan satu bulan gaji bagi pegawai yang bersangkutan.
Bedanya, lanjut dia, gaji 13 bersih diterima oleh pegawai tanpa ada potongan PPH, potongan zakat, potongan beras, dan potongan lainnya.
“Jadi memang full. Karenanya angkanya besar. Beda dengan pendapatan yang diterima selama ini,” beber Joko.
Bagaimana dengan honorer yang ada di Pemprov Sumsel? Joko menjelaskan, honorer resmi yang sesuai dengan nama-nama yang ada di APBN akan mendapatkan gaji 13 yang sama dengan PNS Pemprov Sumsel. Sebab mereka tercatat resmi dan bekerja selama ini meski baru dengan jabatan honorer.
“Beda halnya dengan honorer daerah. Tapi di Pemprov Sumsel tidak ada lagi Honda itu. Sebab sudah lama dihapus beberapa tahun lalu,” jelas dia.
Joko menyebutkan, untuk CPNS juga akan mendapat gaji 13. Hanya saja besarannya kemungkinan besar hanya 80 persen saja. Ketentuannya ada di Pemerintah Pusat.
“Kami berharap nantinya jika sudah keluar (dana gaji 13) akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh PNS sebagai persiapan anak-anak masuk sekolah ataupun jelang lebaran,” tandasnya. (yun)



