
Palembang, SN
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/9), kembali memeriksa saksi untuk kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba tahun 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba tahun 2015.
Pantauan dilapangan pukul 09.15 WIB terlihat sekitar 10 penyidik membawa sejumlah koper masuk ke Gedung Anton Sujarwo Mapolda Sumsel tempat pemeriksaan dilakukan.
Kepada wartawan salah satu penyidik membenarkan, pemeriksaan saksi hari ini masih dilakukan di Polda Sumsel.
“Masih ada pemeriksaan saksinya, ada sekitar 7 saksi yang hari ini akan diperiksa. Ya, Isya Allah hari ini pemeriksan saksi yang terakhir,” ujar salah satu penyidik KPK.
Sementara sekitar pukul 09.29 WIB, tampak salah satu saksi didampingi seorang keluarganya datang ke Mapolda sumsel.
Kedua orang ini, tampak bingung mencari aula Catur Sakti di Gedung Anton Sujarwo tempat pemeriksaan dilakukan.
Lalu, keduanya menghampiri wartawan yang sedang duduk-duduk di samping gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel memantau dari kejauhan pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik KPK.
“Mas, tempat pemeriksaan saksi KPK di gedung itu ya (menunjuk arah gedung Anton Sujarwo). Saya hanya mengantar mamang saya yang merupakan anggota DPRD Muba untuk menjadi saksi hari ini,” katanya.
Kemudian, wartawan membenarkan jika gedung yang ditunjuknya memang benar tempat pemeriksaan saksi. Lalu, pria berkemaja putih yang merupakan saksi pertama hadir dalam pemeriksaan ini, langsung masuk ke gedung Anton Sujarwo Mapolda Sumsel tempat pemeriksaan dilakukan. (ded)


