Sal Klas I RSUD Besemah Dibobol Maling

83637_11264411042014_rsud

Pagaralam, SN
Sungguh ironis, semestinya keamanan RSUD Besemah benar-benar bisa menjamin kenyamanan pasien dan keluarga yang sedang menunggu menjaga pasien, namun kenyataannya malah sebaliknya.

Belum lama ini, aksi kawanan kejahatan beraksi dengan menyatroni sal-sal pasien, dan berhasil membobol ruangan sal Melati, klas I, di mana pelaku berhasil membawa kabur tas keluarga pasien. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp10 juta.

Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan bukti lapor LP / B-146/X/2015/Sumsel/P.Alam/Sek, terjadi Jum’at (16/10) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB dengan pelapor David (27), warga Ahmad Yani, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat. Kejadiannya di kamar Melati Sal Kebidanan RSUD Besemah Pagaralam.

Dalam laporannya korban kehilangan tas ransel yang berisi satu buah handphone Asus, uang tunai Rp3,8 juta, KTP-el, STNK mobil, dua buah kunci mobil, ATM, kartu BPJS, kartu asuransi, dan kuitansi dan kopiresep berobat.

Menyadari sudah menjadi korban pencurian, korban melaporkan pagi harinya ke SPKT Polsek Pagaralam Utara untuk ditindaklanjuti. Dugaan sementara, dari keterangan pelapor, jendela ruangan sal rawat inap yang ditinggali korban untuk berobat ternyata dalam kondisi tidak ada kunci pengamannya. Diduga pelaku masuk melalui jendela ruangan sal untuk mengambil tas.

Baca Juga :   Pengendara Lengkap, Dapat Takjil

Kapolres Pagaralam, AKBP Hendra Gunawan SIk MSi didampingi Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Martono, melalui Aiptu Sutrisno dikonfirmasi,pihaknya membenarkan adanya laporan korban yang kehilangan tas di sal kebidanan RSUD Besemah.

“Laporan korban langsung kita tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota ke lokasi untuk dilakukan olah TKP,” ujar Martono saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mengejar pelakunya. (asn)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Jaksa Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Karena Salah Paham Antara Bibi dan Keponakan

Palembang, KoranSN  Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!