

Palembang, SN
Aparat kepolisian Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Senin (21/12) membekuk Ardian Alimuddin (43), satu dari empat pelaku perampokan Toko Manisan Ali di kawasan Pasar Sungki Jalan Abikusno Simpang Sunan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, yang beraksi 26 Oktober 2015 lalu.
Saat hendak ditangkap, tersangka Ardian sempat mengelabui aparat kepolisian dengan bersembunyi di bawah tempat tidurnya. Namun hal itu tak membuat polisi putus asa hingga akhirnya Adrian berhasil diringkus di kediamannya Jalan Kebun bunga Lorong Melati RT 39 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami.
Bahkan, saat dilakukan penyergapan tersangka Adrian ini sempat melakukan perlawanan hingga polisi yang bertugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menyarangkan tiga butir timah panas di kedua kakinya.
Ditemui di Polresta Palembang, Adrian menuturkan dalam melancarkan aksinya ia ditemani tiga rekannya yang satu diantara tewas lantaran dihajar massa saat kejadian perampokan terjadi.
Ketiga tersangka tersebut yakni; ‘AM’ dan ‘CK’ (DPO), serta Jahiya alias Jaya yang tewas dimassa saat tertangkap warga.
“Dalam aksi perampokan itu aku hanya diajak oleh Jaya, dia (Jaya) yang merencanakan semuanya. Kami mendatangi lokasi kejadian dengan mengendarai dua sepada motor, satu motor Honda Beat milik saya dan Yamaha Jupiter punya Jahiya alias Jaya. Saat melancarkan aksi perampokan, saya dan ‘CK’ hanya bertugas menunggu di atas sepeda motor sedangkan ‘AM’ dan Jaya yang merampok toko itu,” kata Adrian.
Menurutnya, rekannya Jaya tewas setelah tepergok anak pemilik toko. Mengetahui hal itu, ia bersama ‘AM’ dan ‘CK’ langsung melarikan diri.
“Ketika itu ‘AM’ langsung naik sepeda motor yang saya kendarai. Lalu, ‘AM’ minta diantarkan ke Jalan Merdeka setiba di jalan tersebut kami langsung berpisah. Aku melarikan diri ke Jambi dan ke Pekanbaru. Kalau ‘CK’ saya tak bertemu lagi, selama kabur aku numpang hidup di rumah saudara di Pekanbaru, disana saya bekerja sebagai tukang bangunan. Saat beraksi aku tidak bawa pistol. Sumpah Pak! Yang punya pistol itu jaya,” jelasnya.
Masih dilanjutkannya, setelah satu minggu usai perampokan ia baru mengetahui jika salahsatu rekannya Jaya tewas akibat dihajar masa setelah ia melihat pemberitaan di media elektornik.
Hingga membuatnya ketakutan dan memutuskan melarikan diri dari Kota Palembang dengan kabur ke luar kota.
“Dua bulan jauh dari anak isteri membuat saya rindu jadi memutuskan pulang ke rumah. Ketika pulang saya didatangi polisi dan terkangkap seperti ini. Menyesal, terpaksa saya merampok karena tak memiliki pekerjaan, dulu saya sempat ngojek tapi sekarang tidak lagi dari ngojek itulah saya kenal sama Jaya,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede SIK melaui Kanit Pidum Iptu Robert P Sihombing mengatakan, dari tangan tersangka Adrian pihaknya mengankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang digunakan tersangka untuk melapor.
“Saat ini tersangka sedang kita periksa guna menggalih informasi terhadap dua rekannya yang masih DPO. Untuk tersangka Adrian kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tutupnya. (den)


