Sat Lantas Polres Banyuasin Pantau Titik Rawan Macet

Tampak jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin melaksanakan blue light patrol (BLP), Sabtu (16/3/2019) malam. (foto-siryanto/koransn.com)

Banyuasin, KoranSN

Untuk memantau situasi lalu lintas di titik-titik yang dianggap rawan macet, jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin melaksanakan blue light patrol (BLP), Sabtu (16/3/2019) malam.

Patroli Malam hari di tujukan pada wilayah yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, rawan macet dan rawan kecelakaan, seperti di persimpangan jalan dan jalur padat lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman mengatakan, dalam BLP, masih di jumpai pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm ganda pada saat berboncengan.

Baca Juga :   Lepas Rindu dengan Pedagang, Alex Noerdin Sarapan Martabak Hingga Beli Buah-buahan

“Masih banyak pelanggaran yang dijumpai dan dilakukan pengendara diantaranya adalah menggunakan kendaraan sepeda motor namun kondisi lampu utama dan lampu rem tidak menyala dan lampu sign tidak berfungsi sempurna,” ungkapnya.

“Kami tetap mengedepankan giat pre-emtif terhadap para pelanggar tersebut, dengan memberikan teguran dan mengingatkan pentingya kelengkapan kendaraan untuk dipakai (helm) serta kelengkapan sepeda motor seperti lampu utama, lampu rem dan sign dipasang demi keselamatan diri pengendara maupun orang lain,” ungkapnya lagi.

Adapun daerah yang rawan macet dan laka lantas yakni, Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Jalan Lintas Palembang-Kayu Agung, Sungai Pinang, Kecamatan Banyuasin I, gerbang batas kota KM 12, Kecamatan Talang Kelapa, Simpang Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Jalan Lintas Palembang TAA, Kecamatan Tanjung Lago, Desa Bukit sampai Simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung dan Desa Sembawa sampai dengan Musi Pait Kecamatan Sembawa.

Baca Juga :   Pemkot Lubuklinggau Wacanakan Berikan Kelonggaran Izin Hajatan

“Saat pelaksanaan blue light patrol oleh anggota Sat Lantas, anggota juga melakukan pengaturan, patroli jalur padat lalin dan memberikan himbauan disiplin dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (sir)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Bupati Ogan Ilir Ingatkan OPD Hati-hati Gunakan Dana Hibah 2024

Ogan Ilir, KoranSN Penangkapan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir (OI) Terkait penggunaan dana hibah tahun 2020 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!