Satgas Penanggulangan Banjir Yonif 200/Raider di Babel Tiba di Palembang

Satgas Penanggulangan Banjir dari Yonif 200/Raider saat tiba di Palembang.
Satgas Penanggulangan Banjir dari Yonif 200/Raider saat tiba di Palembang.

Palembang, KoranSN

Setelah selama 10 hari lamanya, Satgas Penanggulangan Banjir dari Yonif 200/Raider melaksanakan tugas membantu penanggulangan banjir di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jumat (19/2/2016) pukul 16.00  kembali ke Home Base di Markas Yonif 200/Raiders Gandus Palembang.

Keberadaan Satgas Yonif 200/Raider ini adalah membantu Pemda Bangka dalam menanggulangi banjir, antara lain membantu mengevakuasi masyarakat dan membuka dapur umum di lokasi pengungsian serta melakukan karya bakti pembersihan pasca banjir.

Satgas Yonif 200 / Raider dengan kekuatan 1 SSK (102 orang) dipimpin oleh seorang Danki atas nama  Lettu Inf Onku Siregar serta di dukung 6 prajurit Keseharan dari Kesdam II Sriwijaya di bawah pimpinan Letda Ckm Dede.

Baca Juga :   Gubernur Herman Deru Antar Langsung Cucunya Danis dan Deka Ambil KIA di Dukcapil Palembang

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson S.Ip menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas Penanggulangan banjir Yonif 200/Raider yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu, sejumlah daerah di wilayah Bangka terendam banjir cukup tinggi yakni Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkal Pinang. Ketinggian air yang menggenangi dibeberapa Desa di wilayah Kabupaten/Kota tersebut rata-rata mencapai sekitar 50 – 150 cm. Terutama di Desa Benteng dan Jalan Raya Pangkal Pinang Koba pada Km. 20, ketinggian air mencapai 150 cm.

Baca Juga :   Sword Master Fencing Club Palembang Bina Atlet Anggar Menjadi Juara

Oleh sebab itu, Kodam II/Swj segera mengerahkan prajuritnya, untuk memperkuat Satgas penanggulangan bencana banjir yang ada di Bangka. Dan akhirnya berkat kerjasama semua pihak, bencana banjir di wilayah Bangka dapat tertangani dengan baik. (ril)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Restorative Justice, Penuntutan Tersangka Pencuri HP di OKU Dihentikan

Palembang, KoranSN Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU menghentikan pununtutan terhadap tersangka pencuian HP (handphone) berdasarkan penegakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!