

Banyuasin, KoranSN
Jarwo (38), Joni (22) dan Jayadi (25) yang ketiganya tercatat sebagai warga desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin, Selasa malam (8/3/2016) diringkus tim gabungan dari Satgas Keamanan Kebun PTPN 7 Unit Bentayan.
Ketiganya diamankan setelah terjaring razia yang dilakukan Satgas di depan pintu masuk Pos Jembatan Tritunggal.
Dari ketiganya petugas mengamankan barang bukti berupa; 2 butir amunisi peluru tajam kaliber 5,56 dan 1 butir amunisi senjata api (senpi) revolper dan 2 buah batre aki besar serta 1 unit mobil jenis carry pick up dengan nopol BG 9836 GD.
“Ketiganya diamankan setelah terjaring razia tim Satgas Bahkan dari informasi yang didapat, ketiga orang yang diamankan tersebut diduga sering terlibat dalam aksi pencurian buah sawit perusahaan ini dan aksi pembegalan sepeda motor di areal PTPN7 Bentayan selama ini terjadi,” ujar Ferdinandus, Rabu (9/3/2016).
Razia yang dilakukan malam tersebut dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB yang dikomandoi oleh Bripka Purwanto dengan beranggotakan Brigadir Raimon, Brigadir Harahap, Bripda David dan dibantu unsur TNI yang dikomandani oleh Serka Ajat anggota Koramil Pangkalan Balai serta para security PTPN 7.
Menurut Ferdinandus, sementara pihak petugas yang tergabung dalam tim Satgas tersebut masih memburu keberadaan tiga diduga tersangka lain yang berhasil lolos melarikan diri.
“Untuk barang bukti dan ketiga diduga tersangka yang berhasil ditangkap itu langsung digelandang ke Mapolres Banyiasin dan kini ketiganya masih dalam penyelidikan petugas Polres Banyuasin,” tegasnya. (sir)


