Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia

Kasatgas TPPO Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri (ketiga dari kanan) merilis pengungkapan kasus TPPO 123 PMI yang diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (9/6/2023). (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri menggagalkan pengiriman 123 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.

Kepala Satgas TPPO Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (9/6/2023) mengatakan, dalam pengungkapan TPPO di Kaltara tersebut, pihaknya menangkap delapan orang pelaku, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :   Polda Sumsel Ungkap Jaringan Penjualan Senpi Libatkan Oknum Polisi

“Sejumlah 123 korban ini terdiri atas 74 orang laki-laki, 29 orang perempuan dan 20 anak-anak,” ucapnya.

Para korban, lanjut dia, berasal dari sejumlah provinsi, seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur.

Dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, diketahui para tersangka TPPO berasal dari sembilan kelompok jaringan perdagangan manusia. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Mantan Sekda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Palembang, KoranSN Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa, Selasa (3/10/2023) diperiksa Kejati Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!