


PALI, SN
Ketua KPUD Muara Enim untuk PALI Rohani, SH menyatakan satu bakal calon wakil bupati (Balonwabup) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gugur dalam tes kesehatan.
“Kami terima surat dari tim pemeriksaan kesehatan tanggal 4 Agustus kemarin pagi. Dan dalam surat tersebut disebutkan bahwa untuk Balonwabup Edi Haryanto, pasangan dari Sukarman tidak memenuhi syarat,” jelas Rohani, Rabu (5/8) di Sekretariat KPUD PALI.
Terkait hal itu, Rohani menambahkan bahwa Balonbup Sukarman tetap bisa mencalonkan diri pada pilkada nanti asalkan mencari pengganti pasangannya.
“Berdasarkan PKPU No 9 pasal 53 itu dijelaskan bahwa jika ada salah satu bakal pasangan calon yang tidak memenuhi persyaratan, seperti kesehatan bisa mengganti pasangannya dengan yang lain yang memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Rohani menegaskan kepada tim Balonbup Sukarman agar cepat mencari penggantinya.
“Dari jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan pleno KPUD PALI tempo hari, para kandidat diberi waktu sampai tanggal 7 Agustus 2015 untuk melengkapi berkas termasuk untuk mencari pengganti Balonwabup kandidat Paslon Sukarman. Jika sampai tanggal yang telah ditentukan belum dilaksanakan tim mereka (Sukarman, red), maka dengan sendirinya mereka akan gugur dalam pencalonan pilkada PALI,” tegasnya.
Sementara itu, Edi Haryanto balonwabup yang gugur dalam tes kesehatan sampai hari belum bisa ditemui awak media. Disambangi di kediamannya, di bilangan Talang Baru kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi tampak sepi. Dan dia (Edi, red) tidak ada di rumah, ketika dikonfirmasi via telpon, Edi tidak mengangkat panggilan dari seluruh awak media. (ans)