



Palembang, KoranSN
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih memburu satu pelaku lagi dalam kasus mutilasi korban Karoman (40) di Ogan Ilir. Tersangka yang dalam pengejaran tersebut, yakni pelaku ‘AL’.
Menurutnya, dalam kasus ini sebenarnya ada dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ‘AL’ (DPO) dan Ibrahim. Kalau untuk tersangka Ibrahim, kini sudah tertangkap dan ditahan di Polres Ogan Ilir.
“Untuk itulah masih ada satu pelaku lagi yang belum terungkap dan kini dalam pengejaran,” katanya, Minggu (28/7).
Masih dikatakan Supriadi, dari hasil penyelidikan diketahui jika tersangka Ibrahim dan pelaku ‘AL’ ini masih bersaudara.
“Jadi dalam kasus pembunuhan dan memutilasi korban Karoman ini, tersangka Ibrahim dan pelaku ‘AL’ masih bersaudara. Untuk peran keduanya masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, penetapan kedua tersangka dalam kasus ini bermula dari pengakuan tersangka Ibrahim yang mengaku jika terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi korban Karoman di Ogan Ilir.
“Namun kala itu pengakuan tersangka Ibrahim belum disertai barang bukti, hanya sebatas pengakuannya saja. Dari itulah saat itu penyidik mengirimkan sampel bercak yang ketika itu diduga darah korban yang ditemukan di sekitaran rumah Ibrahim ke Labfor Mabes Polri,” terangnya.
Lanjut Supriadi, setelah dilakukan pemeriksaan di Labfor Mabes Polri di Jakarta, hasilnya ternyata benar jika bercak tersebut merupakan darah korban Karoman.
“Dengan adanya barang bukti tersebut makanya Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi korban,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta keterangan tersangka Ibrahim inilah, terungkap jika ada satu pelaku lagi yang belum ditangkap yakni pelaku ‘AL’.
“Untuk itulah kini pihak kepolisian masih mencari keberadaan pelaku ‘AL’. Dan kini polisi masih melakukan pengejaran,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli mengungkapkan, jika motif pembunuhan dan mutilasi korban Karoman karena dendam lama yang dipicu keributan antara pelaku dan korban, terkait pasal mencari ikan dengan pemasangan tajur ikan.
“Jadi motifnya dendam lama. Sebab, jauh sebelum kejadian ditemukan korban tewas dimutilasi, antara korban dan tersangka pernah ribut terkait masalah mencari ikan yakni pasang tajur ikan. Hal inilah yang membuat tersangka dendam hingga akhirnya membunuh dan memutilasi korban. Dari hasil penyelidikan kasus ini, saat ini sudah ada satu tersangka yang ditangkap dan satu pelaku lagi masih buron. Dari itu kami himbau agar pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri,” katanya.
Disingung terkait peran tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi korban Karoman? Dikatakan Kapolda untuk peran tersangka masih didalami pihak kepolisian.
“Namun yang jelas, dalam hukum pidana tersangka yang ditetapkan yakni karena melakukan perbuataan tersebut, turut serta melakukan dan turut membantu melakukan,” tegas Kapolda saat itu.
Sebelumnya, Rabu (17/7/2019) Polres Ogan Ilir telah melakukan rekonstruksi kasus mutilasi korban Karoman di halaman belakang Mapolsek Tanjung Raja. Dalam rekonstruksi tersebut dihadirkan tersangka Ibrahim (23), yang memperagakan 81 adegan pembunuhan dan mutilasi korban.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad kala itu mengatakan, Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan. Dimana dalam proses penyelidikan tersebut polisi tidak ingin gegabah dalam menetapkan status tersangka, sehingga penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas dan barang-barang bukti guna meyakinkan jika Ibrahim merupakan tersangka dalam kasus ini.
“Dari rekonstruksi sebanyak 81 adegan, tersangka ini terlibat karena ikut membantu membunuh korban. Adapun keterlibatannya, yakni tersangka memberi kode-kode tertentu kepada pelaku lainnya yang belum tertangkap saat aksi pembunuhan dengan mutilasi korban dilakukan,” ujar Kapolres.
Sekedar mengingatkan, Kamis (6/6/2019) warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala dan tangan tergeletak di kawasan Sungai Arisan Bopeng.
Belakangan diketahui jika jenazah itu yakni Karoman, warga di desa tersebut yang hilang sejak malam sebelumnya usai berpamitan dengan keluarga hendak mencari ikan di sungai yang tak jauh dari rumahnya. (ded/man)

