Sedang Transaksi, Pengedar Narkoba Diringkus

IMG-20151202-00479

 

Prabumulih, SN
Aparat kepolisian dari Mapolsek Gelumbang berhasil meringkus bandar nakoba yang kerap beraksi di kawasan Gelumbang
Prabumulih.

Para tersangka tersabut yakni, Iwan Riadi alias Iwung (28), Dusun warga 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang (diduga sebagai pengedar). Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, Aranto alias Anto (40) warga kampung 6 Desa Sakatiga Kecamatan Indra Laya OI,  Jauhari (28), Surya Chandra (31).

Keempat tersangka ini diringkus, Selasa (1/12)  saat para tersangka sedang melakukan transaksi narkoba di kediaman tersangka Iwan. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, 17 butir ekstasi merek Ferrari dan narkoba jenis sabu seberat 8,5 gram.

Baca Juga :   Kak Cik Rampas Sepeda Motor Teman Sendiri

Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Kamis (3/12) Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara mengatakan, dari keterangan tersangka Iwan jika narkoba tersebut dipesan Iwan dari tersangka Aranto, Jauhari dan Surya Chandra. Dimana Iwan membeli 17 butir ekstasi seharga  Rp 2.550 ribu sedangkan untuk sabu dibelinya dengan harga Rp 4,5 juta.

“Ketika ditangkap empat tersangka ini sedang melakukan transaksi. Bahkan Iwan sempat akan membuang barang bukti, tetapi diketahui petugas,” katanya.

Masih kata Robi, atas perbuatan keempat tersangka dijerat UU 35 tentang Narkotika Pasal 113  dan Pasal 114 yang ancaman pidananya 4 tahun penjara.

Baca Juga :   Penyidik Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran Kejagung

“Dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba ini tentunya kita akan menindak tegas semua para pengedar maupun bandar narkoba yang kerap beraksi diwilayah hukum Mapolsek Gelumbang,” tegasnya. (and)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon PMI Ilegal

Batam, KoranSN TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!