



Pangkalan Balai, KoranSN
Berdasarkan mandat Presiden Republik Indonesia tentang Penyederhanaan Birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan sosialisasi “Arahan Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional” yang berlangsung di Graha Sedulang Setudung Selasa (8/2/2022).
Sebagai informasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten/Kota yang di fungsionalkan adalah Administrator/eselon III, Pengawas/Eselon IV dan Pelaksana/Eselon V.
Dalam sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Senen Har ini diikuti oleh Kepala OPD, Kepala Bagian, dan seluruh pejabat fungsional lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dalam paparannya Senen Har menyampaikan, penyederhanaan birokrasi tersebut tetap memperhatikan dan diselaraskan dengan aspek penyederhanaan birokrasi yang berlaku secara nasional yang ditetapkan Kementerian PAN RB, yang dimaksudkan untuk birokrasi yang dinamis, mewujudkan profesionalitas ASN, fokus pada pekerjaan fungsional, percepatan sistem kerja, mendorong efektifitas, dan efisiensi kinerja. HALAMAN SELANJUTNYA>>




