

Muara Enim, KoranSN
Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir H Hasanudin Msi membuka acara Buka Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang berlangsung di Hotel Grand Zuri Muara Enim, Selasa (17/5) sekitar pukul 08.00 wib.
Dikatakan Hasanudin, pelaksanaan sosialisasi tata naskah dinas lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun 2016 ini merupakan keseriusan Pemkab Muara Enim terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Daerah.
Terbukti, dengan terbitnya Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Muara Enim nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman tata naskah dinas di Lingkungan Pemkab Muara Enim.
“Tata Naskah Dinas sangat penting untuk dilaksanakan karena dasar dari proses penyelenggaraan pemerintah dalam membuat setiap surat keluar maupun menjawab surat yang masuk dengan berkualitas sesuai dengan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemkab Muara Enim,”kata Hasanudin.
Dijelaskan Hasanudin, pedoman tata naskah dinas dimaksudkan sebagai acuan penyelenggaraan tata naskah dinas yang bertujuan menciptakan kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mengurangi tumpang tindih dan pemborosan penyelenggaraan tata naskah dinas.
Menurutnya, tata naskah dinas merupakan pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
“Hal ini tidak hanya bagian dari melaksanakan petunjuk dan peraturan Menteri Dalam Negeri saja, melainkan sebagai upaya meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah agar memiliki pengetahuan dalam membuat media komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis, baik dalam keseragaman bahasa maupun dalam penggunaan bahasa yang baik dan mudah dipahami,”ungkap Sekda.
Diakui Hasanudin, sosialisasi tata naskah dinas ini sangat penting artinya untuk pelaksanaan tugas dan memperlancar tercapainya tujuan organisasi.
“Penyelenggaraan urusan kedinasan melalui surat menyurat dinas, hendaklah dilaksanakan secara teliti, agar tidak salah penafsiran serta harus hati-hati, cermat, dan sesuai dengan pedoman yang telah diberikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang akan mempengaruhi organisasi,”terang Hasanudin.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Muara Enim Drs Nirwan Ahmad Helmi MM menambahkan, melalui sosialisasi yang diikuti pegawai di lingkungan Pemkab Muara Enim ini dapat mewujudkan tertib administrasi yang baik, mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional dalam penyelenggaraan sistem administrasi perkantoran sesuai perkembangan pemerintah dan nantinya dapat menghasilkan tenaga ahli yang mampu mengelola tata naskah dinas. (yud)


