Sekda PALI Pamit Pindah Tugas ke Pemprov Sumsel

Drs. Amirudin Tjikmat, S.Sos MH/ (foto:Anasrul)
Drs. Amirudin Tjikmat, S.Sos MH/ (foto:Anasrul)

PALI, KoranSN

Suasana apel gabungan, Senin (7/3/2016) yang digelar di halaman Pemkab PALI mendadak berubah menjadi haru. Sekretaris Daerah kabupaten PALI, Amiruddin Tjikmat dihadapan ribuan PNS dan TKS di ruang lingkup Pemkab PALI berpamitan dan akan melanjutkan tugasnya di Pemprov Sumsel.

“Mungkin selama saya bertugas ada hal yang kurang berkenan, saya mohon maaf karena saya mendapat tugas di Pemprov Sumsel di Palembang,” kata Amiruddin dengan haru.

Amiruddin yang telah bertugas di Pemkab PALI selama 2 tahun 9 bulan dilantik menjadi Sekda pada 25 Mei 2015 menggantikan HM Isnaini.

Mengenai siapa yang bakal menggantikan Amiruddin, Kepala BKD Yuhairuddin MZ mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapat arahan siapa yang akan menjadi pelaksana tugas Sekda sampai dilantiknya Sekda yang baru.

“Belum tahu kita, kita belum dapat arahan dari pak Bupati,” singkat Yuhairuddin.

Bupati Kabupaten PALI, H. Heri Amalindo menilai, perpidahan tugas sudah menjadi hal yang sangat wajar bagi seorang PNS. Karena, PNS harus siap di tempatkan dimana saja.

“PNS itu harus siap di tempatkan dimana saja, dan kapan saja. Untuk pak Amirudin Tjikmat, beliau kan di tarik ke Provinsi. Artinya, itu suatu kebanggaan karena putra terbaik kabupaten PALI berkiprah di provinsi. Jadi, kalau ada usulan atau program dari kabupaten PALI bisa jadi lebih mudah aksesnya,” beber Heri.

Baca Juga :   Kesal Honor Tak Dibayar, Oknum PK Gergaji Pipa Pertamina

Heri sejauh ini belum menyebutkan nama pengganti yang akan mengisi kekosongan jabatan Sekda.

“Nanti saja soal itu, kami belum bisa membocorkannya,” tutup mantan Kadin PU BM Provinsi Sumsel itu. (ans)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Finalis Duta Perpustakaan SD Negeri 17 Talang Ubi Kunjungi Disdik PALI

PALI, koranSN Belasan calon duta perpustakaan SD Negeri 17 Kecamatan Talang Ubi, mendatangi kantor Dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!