

Palembang, SN
Ratusan masyarakat kabupaten Ogan Ilir (OI) pendukung pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1, Helmi-Muchendi mendesak pasangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 AW Noviadi – Ilyas Panji Alam didiskualifikasi. Mereka menilai, pasangan tersebut dengan sengaja melakukan money politic dan pelanggaran pilkada secara masif dan terstruktur.
Desakan ini mereka suarakan saat berunjuk rasa di kantor Bawaslu Sumsel, Senin (21/12) siang.
Koordinator aksi (Korak) Feri Martedi mengatakan, kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 2 sudah terlihat sejak pra pilkada.
“Ini terbukti saat pencoblosan kami mencatat setidaknya ada 8000 warga OI yang memilih menggunakan KTP. Selain itu, kami juga menemukan lebih dari 63 ribu daftar pemilih tetap (DPT) ganda,” bebernya.
Menurutnya, dengan banyaknya DPT ganda, sudah selayaknya pilkada OI di ulang, atau jika terbukti, pasangan nomor urut 2 melanggar maka harus didiskualifikasi.
“Dengan adanya 63 ribu DPT ganda itu artinya ada sekitar 30 persen suara yang terindikasi digelembungkan untuk memenangkan calon tertentu,” ujarnya.
Koordinator lapangan Yopie menambahkan, penetapan pemenang pilkada OI belum dapat dilakukan. Pasalnya, pasangan Helmi-Muchendi resmi mendaftarkan gugatan ke Mahmakah Konstitusi (MK).
“Pilkada OI belum ada pemenang, karena masih ada gugatan di MK, dan ini sudah diakui oleh KPU dan Panwaslih Ogan Ilir,” ujarnya berorasi.
Unjuk rasa masyarakat OI ini berlangsung damai dan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. (awj)


