
Bupati OKI Iskandar SE akhirnya mengambil kebijakan tegas terhadap PT Tempirai Palm Resources yang selama ini beroperasi di Kabupaten OKI. Tinggal selangkah lagi, perusahaan itu akan hengkang dari dari daerah ini jika Kementerian Agraria mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit ini.
Nasib PT Tempirai kini ada di tangan Kementerian Agraria, setelah Bupati OKI mengeluarkan surat rekomendasi kepada kementerian agar mencabut HGU perusahaan tersebut. Surat rekomendasi dari bupati kepada kementerian bernomor 468/BPPM/IX/2015.
“Prihal rekomendasi pencabutan HGU PT Tempirai Palm Resources,” kata Sekda OKI H Husin SPd MM kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/9) sore.
Sekda OKI menjelaskan, hasil tim inventarisir dan tim investigasi yang turun ke lapangan yakni ke area PT Tempirai beberapa hari lalu, tim menemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan sehingga ratusan lahan yang masuk dalam HGU perusahaan terbakar dan menimbulkan kabut asap sangat pekat.
Sambungnya, kelalaian perusahaan bukan itu saja, perusahaan ini tidak memiliki peralatan pemadam api yang standar sehingga terindikasi perusahaan kurang serius dalam menanggulangi bencana kebakaran lahan di area HGU PT Tempirai.
“Rekomendasi dari bupati ini dikeluarkan bukan karena adanya desakan atau tekanan dari pihak luar, tetapi mempertimbangkan hasil investigasi tim yang sudah bekerja maksimal,” jelas dia. Hasil investigasi tim ini dijadikan dasar bupati untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan HGU.
Ia menambahkan pula, ada dua HGU PT Tempirai di Kabupaten OKI dan kedua-duanya akan direkomendasikan untuk dicabut HGU itu yakni Nomor :00038 tanggal 25-02-2013 seluas 3 222,07 hektar yang terletak di Desa Jungkal Kecamatan Pampangan dan di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur.
“Juga HGU Nomor :00039 tanggal 17-10-2013 seluas 3.818,95 hektar yang terletak di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur,” sambungnya.
Lebih jauh diungkap Sekda OKI, tim investigasi bukan hanya menginvestigasi PT Tempirai saja tetapi juga akan menginvestigasi perusahaan perkebunan lainnya yang ada di Kabupaten OKI terutama lahan perusahaan yang juga ikut terbakar.
Beberapa perusahaan lainnya yang lahannya juga terbakar yakni PT Wai Musi Agro, PT Rambang Agro Jaya, PT Waringin Agro Jaya, PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dan beberapa perusahaan perkebunan lainnya.
Di lain pihak, Provinsi Sumsel nampaknya serius menindak para pelaku perusahaan perkebunan, yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di area yang dikuasainya secara sengaja atau membiarkan areanya terbakar.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menegaskan setelah ditetapkannya sebanyak 26 perusahaan yang diperiksa dalam beberapa hari terakhir, izin perusahaan yang terbukti akan segera dicabut, sementara pemiliknya di-blacklist supaya tak bisa lagi membuka usaha serupa.
“Selain sanksi hukum dicabut izinnya, pemilik juga diberikan blacklist. Nama direksi dan pemilik dicantumkan, jadi dia tidak bisa buka usaha yang sama,” kata Alex.
Menurut Alex, saat ini penyidik dari Kepolisian daerah Sumsel terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh bukti yang kuat untuk menetapkan perusahaan yang dinyatakan terbukti melanggar. Setelah resmi ditetapkan bersalah, maka perusahaan tersebut izin perusahaan tersebut dipastikan akan dicabut.
“Izin akan ditertibkan berdasarkan asalnya, Jika itu izin hak guna usaha maka langsung dari pusat, tapi izin HGU juga melalui BPN dan rekomendasi kepala daerah bukan gubernur,” tukasnya.
Alex mengatakan, masalah kebakaran hutan di wilayah Sumsel sudah tidak main-main. Bahkan akibat kebakaran itu membuat asap menyebar luas sampai Indonesia mengalami komplain oleh negara tetangga.
Meski begitu, Alex membantah kalau asap Sumsel sudah menyebrang ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Dia juga enggan menyalahkan daerah lain yang juga memproduksi asap.
“Saya cuma ingin mengajak agar seluruh daerah yang memproduksi asap tak saling menyalahkan. Ini masalah kita bersama, lebih baik kita fokus mencari solusi bagaimana segera memadamkan, supaya bencana berhenti dan tak terus-terusan,” himbau Alex.
Terkait kondisi titik api di Sumsel saat ini, Alex menuturkan memang sempat turun drastis meski terjadi peningkatan lagi perkemarin. Titik hotspot dibeberapa wilayah produksi asap sudah turun namun muncul kembali karena keberadaan api dibawah lahan gambut yang sulit terpantau.
“Api di atas lahan memang padam, tapi dibawah masih membara, itulah yang sering lolos dari pantauan satelit,” ungkapnya.
Selain itu, segala upaya pemadaman sudah lakukan secara maksimal dan optimal dari segi peralatan dan personil pemadam. Terlebih lagi, tim pemadam kebakaran lahan di Sumsel juga mendapat bantuan kembali sebanyak 1050 personil TNI yang turun ke lapangan.
Sementara itu, kondisi yang semakin memperparah kondisi kabut asap yang menyelimuti Sumsel akibat kemarau dan di tambahan dengan kebakaran lahan memperparah udara yang semakin tidak menyehatkan bagi masyarakat.
Stasiun Meteorologi BMKG Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang memperkirakan hujan merata baru akan turun pada awal Desember mendatang.
Kondisi demikian makin memperparah kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumsel akibat kemarau dan kebakaran lahan.
Diungkapkan Agus Santoso, Kasi observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi BMKG Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, musim hujan kemungkinan mundur dari jadwal tahun sebelumnya pada bulan Oktober.
Musim hujan merata mungkin bisa mundur pada pertengahan November, bahkan bisa jadi juga datang pada awal Desember 2015 nanti. Kalau hujan lokal, mungkin bisa terjadi di bulan Oktober, namun pada bulan Oktober dan November itu baru memasuki masa peralihan.
Beberapa faktor yang mengakibatkan lambannya pembentukan awan yang menghasilkan hujan yaitu, Sumsel terkena dampak El-nino, dimana fenomena pemanasan suhu muka laut di Pasifik Tengah mengakibatkan suplay uap air untuk pembentukan awan penghujan di Indonesia berkurang secara signifikan.
Lalu, Sumsel juga terkena dampak Dipole Mode, yang berupa fenomena suhu muka laut di suhu muka Afrika lebih panas dibanding suhu muka laut di Sumatera. Sehingga, dampaknya suplay uap air Dipole Mode dari Samudra Hindia untuk Sumatera akan jauh berkurang. Kedua fenomena alam ini semakin memperkecil kemungkinan curah hujan di Sumatera, terutama di Sumsel dalam waktu dekat.
“Kita juga memperhatikan indikator suhu muka laut lokal. Pada tahun 2014 lalu, suhu muka laut di Sumsel dingin, penguapannya lebih tinggi, sehingga untuk membentuk awan penghujan lebih sulit. Jadi, lebih dominan terbawa angin ke daerah lain, seperti barat laut dan Laut China Selatan,” ungkapnya.
“Semoga seiring dengan dinamika atmosfir, anginnya bisa dekat ke Sumsel pada November ini. Sehingga musim hujan pasti datang. Jika masuk masa peralihan ke hujan, ditandai dengan adanya angin kencang dan hujan lebat,” jelasnya. (iso/yun/ded)


