

Indralaya, KoranSN
Dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), seluruh fraksi DPRD sepaham dengan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat paripurna pandangan Umum Fraksi tersebut dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab OI Tanjung Senai Indralaya, Selasa (19/2/19).
Lima Raperda yang dibahas dalam rapat yang langsung dinahkodai oleh Ketua DPRD OI, H Endang PU Ishak, Wakil Ketua I Ahmad Syafei didampingi Bupati yang diwakili oleh Asisten I Sekda OI A Rahman diantaranya; Raperda penyertaan modal bagi PDAM, Bank Sumsel Babel dan Petrogas.
Selain itu Bupati OI juga menyetujui Raperda lainnya seperti perubahan struktur organisasi PDAM, pengelolaan zakat melalui Baznas untuk pengentasan kemiskinan, dan pengaturan operasional tempat hiburan.
Dalam pandangan umum Fraksi dari Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara M. Iqbal menyampaikan, dalam pandangan umum fraksi, peraturan yang lebih rendah dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan sangat mengapresiasi 5 Raperda dan setujui untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
Sementara Fraksi PDIP dengan juru bicara Amir hamzah menyatakan, menerima dan menyetujui lima Raperda, begitu juga Fraksi Partai PAN dengan juru bicara Rozuli Muhamad serta sangat apresiasi kepada bupati yang telah menyampaikan nota penjelasan lima Raperda, maka partai menyetujui. Ia juga berharap Perda jangan hanya formalitas saja, agar kira dapat meningkatkan optimalisai peraturan daerah tersebut.
Sedangkan Zaharudin, juru bicara Partai PPP juga apresiasi kinerja DPRD dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat Ogan Ilir.
Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara M Kanovi Yandri Rasyid juga setuju dan menyambut baik Raperda tersebut, sementara Fraksi Partai Berkibar dengan juru bicara Rahmadi Jakfar sangat mendukung lima Raperda tersebut dan akan mengikuti pembahasan sampai dengan pengesahan raperda tersebut.
Selanjutnya Fraksi Nasdem dengan juru bicara Ahmad Syafei, memandang dengan langkah yang positif dan menyambut baik Raperda.
“Seperti Raperda pengolahan air minum dengan pelaksaan sesuai teknis di lapangan, dan bisa melayani konsumen dengan baik. Sehinga mendapat keuntungan yang maksimal,” tukasnya. (man)


