Sengketa Lahan Desa Semangus tidak Pernah USai





Tampak mediasi antara warga dengan PT MHP di aula kecamatan Talang Ubi

PALI, SN
Permasalahan warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan PT Musi Hutan Persada (MHP), sepertinya tak kunjung usai, hingga kini warga belum mendapatkan ganti rugi terkait pencabutan kebun karet dan kelapa sawit warga.

Rapat yang berlangsung di aula Kecamatan Talang Ubi dipimpin oleh Camat Talang Ubi Asrohi Ssos MH, dihadiri perwakilan PT MHP, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Benakat, perwakilan warga Desa Semangus,  Kepala Desa Semanggus, dan aparat penegak hukum.

Hendrik satu diantara perwakilan Desa Semangus mengatakan, seluas  tiga hektar kebun karet  miliknya yang berumur satu tahun di tebang pihak PT MHP hingga mengalami kerugian materi.

Baca Juga :   Banyuasin Ikut Pameran Penghasil Kelapa Dunia

“Seluas tiga hektar kebun karet saya baru berumur satu tahun, di cabut oleh petugas PT MHP, mereka tanpa memberitahukan terlebih dahulu untuk mencabut kebun karet,” kata Hendrik, Kamis (21/5).

Dia menambahkan, sudah banyak kerugian yang dialami membuka lahan semak  belukar tersebut, untuk ditanam pohon. Namun, kini dirinya hanya pasrah ketika lahannya di tanam pohon milik PT MHP.

“Saya minta ganti rugi atas pemotongan batang karet saya, jangan kami sampai dirugikan, seharusnya mereka koordinasikan terlebih dahulu, kami juga punya Kades,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PT MHP Abu, mengatakan PT MHP sejak diizinkan tahun 1990 lalu, kini sudah beroperasi 25 tahun sedangkan masa kerja PT MHP diberikan izin 43 tahun.

“Untuk ganti rugi, kami akan sampaikan kepada pihak menajemen PT MHP, perlu diketahui lahan PT MHP seluas 296400 hektar, itu lahan kotor, yang terdiri Muaraenim, Lahat, PALI, Musirawas, Sekayu dan Okut,” ujar Abu.

Baca Juga :   Di Muratara, Sedikitnya Terjadi 9 Kasus Sengketa Antara Perusahaan dan Masyarakat

Sedangkan  perwakilan BPKH mengatakan sejak dirikan izin kementerian kehutanan, lahan PT MHP berkurang, yang sudah diklaim masyarakat, sedang Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, agar masyarakat berhati-hati membeli lahan. (ans)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Semarakkan Syiar Islam, PTBA Gelar Lomba Marawis

Muara Enim, KoranSN Dalam rangka menyemarakkan syiar Islam di bulan Ramadhan 1444 H, PT Bukit …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!